Pelaku Mutilasi di Cibalong Garut akan Jalani Tes Kejiwaan

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Garut dan Polsek Cibalong melakukan olah TKP penemuan mayat laki-laki di Cibalong yang diduga merupakan korban mutilasi, Minggu (30/6/2024)(Foto: Istimewa)

Satreskrim Polres Garut dan Polsek Cibalong melakukan olah TKP penemuan mayat laki-laki di Cibalong yang diduga merupakan korban mutilasi, Minggu (30/6/2024)(Foto: Istimewa)

Polres Garut akan melakukan tes kejiwaan terhadap terduga pelaku mutilasi di Kecamatan Cibalong, kabupaten Garut pada Minggu (30/6/2024) lalu.

DARA | Pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena muncul dugaan bahwa terduga pelaku adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, mengatakan terduga pelaku berinisial E (22), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keteragan yang diperoleh, lanjut AKP Ari, gerak gerik terduga pelaku selama ini memang seperti yang mengalami gangguan jiwa.

“Namun dari keterangan sejumlah saksi maupun keluarga terduga pelaku, belum ada yang bisa memastikan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. Itu karena terduga pelaku ini belum pernah menjalani pengobatan kejiwaan,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).

AKP Ari menyebutkan, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga terduga pelaku selama ini memang kerap jalan-jalan kesana kemari dengan kondisinya itu, sehingga akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan.

AKP juga menuturkan, dengan kondisi tersebut hingga saat ini belum bisa menyimpulkan apakah terduga pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.

“Kami menunggu hasil pemeriksaan nanti dari ahli dan saat ini kami masih melakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Selain itu, AKP Ari mengaku hingga saat ini belum bisa mengungkap motif aksi pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan terduga pelaku.

Kendati begitu, ia memastikan bahwa pihaknya terus memproses perkara tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki yang diduga menjadi korban mutilasi di pinggiran Jalan Raya Cibalong.

Saat ditemukan, bagian tangan dan kaki korban sudah ada di dalam karung, sedangkan badannya tergeletak berceceran di pinggir jalan.

Polsek Cibalong dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan, hingga akhirnya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam terduga pelaku berhasil diamankan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas
Jaga Ekosistim TPA Saimukti, Penanganan Sampah Bandung Raya Dilakukan Kewilayahan
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
Atalia Praratya Ajak Majelis Taklim di Cimahi Perkuat Sinergi dengan Prinsip 3K
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Minggu, 9 Februari 2025 - 19:49 WIB

HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas

Berita Terbaru

Pemerintah Kabupaten Bandung kembali membuka  program BESTI (Beasiswa ti Bupati) tahun 2025.(Foto: dok/dara)

BANDUNG UPDATE

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Selasa, 11 Feb 2025 - 13:35 WIB

HEADLINE

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Selasa, 11 Feb 2025 - 12:54 WIB

CATATAN

KONFERENSI LIGA ARAB “A”-historis Israel-Trump, Fatal!

Selasa, 11 Feb 2025 - 08:58 WIB