Aksinya itu tidak hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Garut Kota saja, namun juga di beberapa wilayah lainnya seperti Tarogong dan Karangpawitan.
DARA| GARUT- Kepolisian Sektor (Polsek) Garut Kota mengamankan seorang pria berinisial AH (41), saat tengah berusaha mencuri sepeda motor milik salah seorang warga di kawasan Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Selasa (16/2/2021) malam.
Panit Reskrim Polsek Garut Kota, Ipda Amirudin Latif, menyebutkan, penagkapan terhadap AH bermula saat ia bersama seorang anggotanya tengah melakukan patroli reserse malam. Saat melintas di Jalan Sudirman, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, ia melihat gerak-gerik seseorang yang mencurigakan.
“Kita memperhatikan dulu, karena dia lagi mengotak atik sebuah motor. Kita diam dulu karena takutnya itu motornya. Tapi tidak lama setelahnya ada warga yang berteriak maling, kita langsung turun dan bergerak cepat menangkap pelaku dibantu warga sekitar,” ujarnya, Rabu (17/2/2021).
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, lanjut Amir, pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Garut Kota bersama sejumlah barang bukti kendaraan hingga obeng yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya.
Saat dilakukan pemeriksaan, tambah Amir, kepada petugas pelaku mengaku bukan kali pertama ia melakukan aksi pencurian. Dan aksinya itu tidak hanya dilakukan di wilayah Kecamatan Garut Kota saja, namun juga di beberapa wilayah lainnya seperti Tarogong dan Karangpawitan.
“Bahkan selain mencuri motor, pelaku juga tak jarang melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), seperti nyuri uang, HP dan lain-lain. Jadi rupanya AH ini bukan hanya murni pencuri motor, namun juga spesialis curat,” ucapnya.
Amir menyebutkan, dalam setiap melakukan aksinya, AH selalu seorang diri dan tidak dibantu orang lain. “Pelaku ini pemain solo (sendiri). Kita terus kembangkan kasus ini,” katanya.
Editor : Maji
Discussion about this post