DARA|BANDUNG- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pecat Sunjaya Purwadisastra. Pemecatan itu menyusul tertangkapnya Sunjaya oleh operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (24/10/2018).
“Mulai hari ini, partai memecat Sunjaya Purwadisastra dari keanggotaan PDIP,” ujar Ketua DPD PDIP Jawa Barat TB Hasanudin di Cirebon, Kamis (25/10/2018).
Dia mengaku kabar penangkapan Sunjaya oleh KPK itu dari media massa, Rabu (24/10/2018) malam.
Disebutkan Hasanudin, partai sudah berulang kali mengingatkan kepada kader agar tidak melanggar hukum. Jika kader apalagi yang menjadi bupati wali jkota atau gubernur sekalipun terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan kepada kader tersebut.
“Ketua Umum Ibu Mega mengingatkan berulang kali soal ini. Ada tiga hal yang tidak boleh disentuh kader, yaitu narkoba, korupsi, dan terlibat aksi terorisme. Itu sering diingatkan dan ditekankan setiap kali rapat,” katanya.
Partai menyesalkan perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Sunjaya. Sanksi tegas pemecatan akan diberikan kepada Sunjaya. Selain itu, partai tidak akan memberikan bantuan hukum.
“Kami hormati proses yang dilakukan KPK. Biarkan berjalan sesuai proses yang ada. Kami mendukung kegiatan KPK,” katanya.
Hasanudin mengatakan, pihaknya belum mengetahui penangkapan Sunjaya terkait kasus apa. Namun menurut desas-desus yang beredar terkait persoalan mutasi jabatan. Diapun yakin KPK memliki alat bukti yang cukup.
Editor : Aldi