PDAM Tira Raharja Berencana Naikan Tarif Air Minum, Ini Penjelasannya

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 
Perwakilan pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja Kabupaten Bandung, menghadiri Konsultasi Publik Rencana Penyesuaian Tarif dengan perwakilan pelanggan, LSM dan insan pers, di Ruang Rapat PDAM Tirta Raharja, di Cimahi, Kamis (21/7/2022). (Foto: Maji/dara.co.id)

Perwakilan pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja Kabupaten Bandung, menghadiri Konsultasi Publik Rencana Penyesuaian Tarif dengan perwakilan pelanggan, LSM dan insan pers, di Ruang Rapat PDAM Tirta Raharja, di Cimahi, Kamis (21/7/2022). (Foto: Maji/dara.co.id)

Rencananya, penyesuaian tarif air minum ini akan diberlakukan secara berkala yang bakal dimulai pada bulan September 2022 mendatang.


DARA- Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja Kabupaten Bandung berencana menaikkan tarif layanan di tahun 2022. Penyesuaian tarif ini dilakukan secara berkala mulai September 2022 hingga September 2023.

Hal itu terungkap pada acara Konsultasi Publik dengan perwakilan pelanggan, LSM dan insan pers, di Ruang Rapat PDAM Tirta Raharja, di Cimahi, Kamis (21/7/2022).

Direktur Utama PDAM Tirta Raharja Kabupaten Bandung, Rudi Kusmayadi mengungkapkan, rencana penyesuaian tarif tersebut terpaksi dilakukan dengan berbagai pertimbangan, terutama menyangkut biaya operasional yang semakin membengkak.

 


Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raharja Kabupaten Bandung, Rudi Kusmayadi, dan jajaran direksi, serta Ketua Dewan Pengawas Marlan menghadiri Konsultasi Publik Rencana Penyesuaian Tarif dengan perwakilan pelanggan, LSM dan insan pers, di Ruang Rapat PDAM Tirta Raharja, di Cimahi, Kamis (21/7/2022). (Foto: Maji/dara.co.id)

 

” Rencananya, penyesuaian tarif air minum ini akan diberlakukan secara berkala yang bakal dimulai pada bulan September 2022 mendatang. Sebenarnya telah diajukan sejak 2018 lalu. Namun, tertunda dikarenakan pada saat itu ada lonjakan pandemi Covid-19,” paparnya.

 

“Saat ini tarif yang diberlakukan yaitu tarif sejak 2017. Dengan berbagai pertimbangan, kami mengajukan penyesuaian tarif pada September mendatang,” kata Rudi.

Dijelaskan Rudi, langkah penyesuaian tarif yang dilakukan pihaknya ini diambil dengan mengacu kepada berbagai pertimbangan. Salah satunya, lanjutnya, adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar yang meningkat. Kondisi yang terjadi memicu kenaikan harga bahan baku pengolahan air bersih.

Perumda Air Minum Tirta Raharja rencananya akan menyesuaikan tarif air minum di bulan September 2022 secara bertahap sampai dengan bulan September 2023, adapun dasar pertimbangan penyesuaian tarif air minum di Perumda Air Minum Tirta Raharja merujuk pada hasil reviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat yaitu :

JENIS                TARIF LAMA (2017)                      BARU (2022)
Tarif Rendah      Rp. 2.400/m³                              Rp. 3.500/m³
Tarif Dasar         Rp. 4.700/m³                              Rp. 7.100/m³
Tarif Penuh       Rp. 7.100/m³                                Rp. 9.500/m³

 

Dengan Penyesuaian bagi Perumda Air Minum Tirta Raharja selain dapat memenuhi kebutuhan biaya operasional dan meningkatkan pengembangan pelayanan bagi Pelanggan dan kedepannya diharapkan akan merubah pola kebiasaan bagi Pelanggan dalam menggunakan air minum menjadi lebih bijak.

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Inilah 54 Perwakilan Kabupaten/Kota yang Akan Bersaing di Pemilihan Mojang Jaka Jawa Barat 2025
Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga
Dua Anak Disabilitas Ngaku “Happy” Magang di Disnaker Bandung Barat
Ekonomi Asia Tenggara di Tengah Disrupsi Global: Indonesia Harus Menjadi Pelopor, Bukan Pengikut
Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga
Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Belakang Kantor Pemda Bandung Barat Disita Bea Cukai
Tim Gabungan Sidak Pasar Panorama Lembang, Temukan Beras Premium Terindikasi Oplosan
Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 11:50 WIB

Inilah 54 Perwakilan Kabupaten/Kota yang Akan Bersaing di Pemilihan Mojang Jaka Jawa Barat 2025

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:21 WIB

Breakingnews, Pesta Rakyat Pernikahan Putra Gubernur Jabar dengan Wakil Bupati Garut Tewaskan Tiga Warga

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:22 WIB

Ekonomi Asia Tenggara di Tengah Disrupsi Global: Indonesia Harus Menjadi Pelopor, Bukan Pengikut

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:42 WIB

Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Belakang Kantor Pemda Bandung Barat Disita Bea Cukai

Berita Terbaru