PBD Tahun 2022 Alami Defisit, Pemkab Garut akan Kurangi 70 Persen Perjalanan Dinas

Senin, 6 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Garut, Rudy Gunawan (Foto: Istimewa)

Bupati Garut, Rudy Gunawan (Foto: Istimewa)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut Tahun 2022 mengalami defisit sekitar Rp600 miliar. Terlebih, adanya pengurangan sekitar Rp200 miliar akibat adanya efisiensi dari Dana Transfer Umum.


DARA – Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan telah membuat nota kesepahaman atau perjanjian dengan DPRD dalam bentuk KUA (Kebijakan Umum APBD) PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara). Menurutnya, KUA PPAS telah ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD Garut.

“Tetapi karena kondisi-kondisi keuangan kita semakin hari semakin turun, karena pendapatan kita mendapatkan pemotongan atau efisiensi dari Dana Transfer Umum sekitar 200 miliar rupiah, maka untuk APBD dari penandatangan yang dilakukan oleh Bupati dan DPRD masih ada defisit 600 miliar rupiah,” ujarnya, Senin (6/9/2021).

Rudy menyebutkan, mulai hari ini sampai dengan Senin depan, setiap Pengguna Anggaran (PA) untuk siap-siap menerima panggilan rapat dalam rangka menyusun APBD 2022 yang akan diajukan dalam bentuk nota pengantar APBD 2022.

Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Rudy, pihaknya telah menginstruksikan para PA dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk tetap berada di wilayah Kabupaten Garut, guna menyusun APBD 2022 yang seimbang antara pendapatan dan rencana pengeluaran.

“Saya mohon para PA dan KPA nanti sewaktu-waktu tidak boleh ke luar kota, ke luar kota itu tidak boleh ke luar nagreg, tidak boleh keluar daripada Kabupaten Garut, jadi harus ada di Garut,” ucapmya.

Rudy menuturkan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk bisa menyusun APBD 2022 yang seimbang, antara pendapatan dan rencana pengeluaran karena masih ada defisit Rp600 miliar.

Bahkan Rudy menyebutkan, bahwa perjalanan dinas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan dikurangi hingga sebesar 70 persen.

“Sekarang perjalanan dinas dikurangi, kita kan sudah diambil lagi, kami mengurangi perjalanan dinas 70 persen, dikurangi tahun depan 70 persen, jadi tahun ini 70 persen tahun depan ya 70 persen lagi kan sekarang katanya gak usah rapat itu (tatap muka), rapatnya rapat (via) zoom,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Bupati
Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa
Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda
Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi
Dukung Swasembada Pangan, Jajaran Polres Sukabumi Gelar Penanaman Jagung
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:57 WIB

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa Pendidikan ke Tunisia untuk Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:49 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Rakornis TMMD ke-125, Tegaskan Dukungan Pembangunan Desa

Jumat, 11 Juli 2025 - 08:20 WIB

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:30 WIB

Hadiri Rakor KPK, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Bersinergi Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari Korupsi

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB