Setelah cuti lebaran, seluruh aparatur sipil negara di Garut, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dalam perjanjian kerja harus siap melaksanakan tugas.
DARA – “Kami sampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut tidak melaksanakan WFH (Work From Home), karena sudah tidak relevan lagi dengan keadaan,” ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Senin (9/5/2022).
Bupati menyebutkan, patut disyukuri karena mulai hari ini ASN di Kabupaten Garut bisa masuk sesuai ketentuan. Menurutnya, tanggal 9 Mei 2022 seluruh ASN khususnya di Kabupaten Garut diwajibkan untuk mulai masuk kerja.
“Kita pun mensyukuri karena kita telah melaksanakan libur Idulfitri atau cuti bersama Idulfitri. Kita telah bersilaturahmi dengan orang tua, kita sudah bersilaturahmi dengan handai taulan, saudara, dan tentu kita dalam keadaan sehat walafiat,” ujarnya.
Bupati juga menugaskan kepada para kepala satuan kerja perangkat daerah untuk melakukan absensi secara langsung untuk meyakinkan semua pegawainya dapat masuk dengan tepat waktu. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang mangkir tanpa alasan yang jelas.
“Jadi segera dilaporkan hari ini kenapa kami meminta, supaya apel itu dilaksanakan di kantor masing-masing, supaya kita bisa meyakinkan bahwa semua bisa masuk sesuai dengan tepat waktu,” katanya.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, kini masih mengolah data seberapa prosentase kehadiran ASN berdasarkan Sistem Informasi Absensi Online (SIAO).
Editor: denkur