Partai Gelora Resmi Jadi Partai Politik di Indonesia

Rabu, 20 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Partai Gelora (liputan6.com)

Logo Partai Gelora (liputan6.com)

“Kami mendapatkan kabar dari Pak Menteri Yasonna H. Laoly bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani. Insya Allah setelah lebaran akan dilakukan seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M Anis Matta,” kata Mahfuz Siddiq.


DARA | JAKARTA – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendapat surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM sebagai badan hukum partai politik, Selasa (19/5/2020). Partai besutan mantan Presiden PKS, Anis Matta itu pun sah menjadi partai politik di Indonesia.

Dilansir cnnindonesia.com, SK bernomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020 itu didapat Partai Gelora setelah satu setengah bulan menjalani proses verifikasi administratif dan faktual sebagai parpol.

“Kami mendapatkan kabar dari Pak Menteri Yasonna H. Laoly bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani. Insya Allah setelah lebaran akan dilakukan seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M Anis Matta,” kata Sekretaris Jenderal Partai Gelora, Mahfuz Siddiq dalam keterangan tertulis.

Mahfuz menyatakan, Partai Gelora Indonesia secara resmi mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai partai politik pada 31 Maret 2020. Selain kepengurusan pusat, turut didaftarkan kepengurusan di 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di tingkat provinsi, 484 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat kota/kabupaten dan 4.394 dewan pimpinan cabang (DPC) di tingkat kecamatan.

Sementara itu, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto mengatakan proses verifikasi administratif Partai Gelora telah selesai pada 21 April lalu. Kemudian verifikasi faktual selesai pada 11 Mei.

“Untuk penyerahan SK Menkumham nantinya akan dilakukan melalui pertemuan virtual,” ujar Baroto.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta menyambut baik terbitnya SK Menkumham tersebut. Mantan presiden PKS itu mengatakan partainya tersebut lahir di tengah krisis.

“Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis, dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia,” kata Anis Matta.

Partai Gelora digawangi dan diinisiasi oleh banyak eks kader PKS. Partai tersebut dipimpin PKS Anis Mata. Beberapa mantan pentolan PKS juga menduduki jabatan pimpinan, seperti Fahri Hamzah dan Mahfudz Siddiq.

Anggota Majelis Syuro PKS Triwisaksana pun ikut menyeberang ke Partai Gelora. Triwisaksana mengaku sudah mengundurkan diri dari PKS sejak 9 November 2019 lalu usai terdaftar sebagai pendiri Partai Gelora.***

Berita Terkait

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Dana Haji Sebaiknya Tetap Dikelola BPKH
Ini Susunan Panitia Kongres Persatuan PWI yang Segera Bekerja
KPK Kunjungi Kantor Pusat SMSI, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di sektor usaha Media Siber
Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025
Menko Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri dalam Wujudkan Swasembada Pangan
ASUS Luncurkan Produk Expert Series dengan TKDN di Atas 40%
Tenaga Kerja Asing dan Hubungan Indonesia-China
Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:09 WIB

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas: Dana Haji Sebaiknya Tetap Dikelola BPKH

Sabtu, 31 Mei 2025 - 10:31 WIB

Ini Susunan Panitia Kongres Persatuan PWI yang Segera Bekerja

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:20 WIB

KPK Kunjungi Kantor Pusat SMSI, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di sektor usaha Media Siber

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:12 WIB

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI Paling Lambat Agustus 2025

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:32 WIB

Menko Zulhas Ungkap Peran Penting Kapolri dalam Wujudkan Swasembada Pangan

Berita Terbaru