Paripurna DPRD, Kusmana: Kebijakan Belanja Difokuskan pada Urusan Wajib Pelayanan

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Kebijakan belanja daerah difokuskan pada urusan wajib pelayanan dasar dan urusan lain sesuai perundang-undangan.

DARA | Pengelolaan APBD dilakukan berdasarkan skala prioritas yang tertuang dalam RPJMD Kota Sukabumi, dengan mempertimbangkan isu strategis dan penerapan kebijakan yang tepat.

Sedangkan alokasi belanja daerah diprioritaskan untuk belanja berbasis kinerja, pembangunan berkelanjutan, program prolingkungan, pemenuhan anggaran pendidikan dan kesehatan, serta Pemilu dan Pilkada 2024.

Demikian pemaparan Pejabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji dihadapan anggota DPRD Kota Sukabumi dalam rapat paripurna, Kamis (13/6/2024).

Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Pj Wali Kota Sukabumi soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023.

Kusmana juga menjelaskan, APBD 2023 telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif, dengan fokus utama pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi objek pajak dan retribusi.

“Berbagai upaya juga dilakukan untuk memaksimalkan sumber pendapatan lain dan potensi pendapatan dari pusat dan provinsi,” kata Kusmana.

Kusmana berharap penjelasannya dapat menjadi gambaran umum dalam penyusunan perda dan membuka ruang untuk dialog serta masukan dari anggota DPRD demi penyempurnaan Raperda LKPJ TA 2023.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna Bahas RPJMD
Wali Kota Sukabumi Jelaskan Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029
Pimpin Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Serahkan Sejumlah Penghargaan
BPKH Limited Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar ke 42 Ribu Jemaah Haji
Simak Nih Tahapan SPMB SMP Kabupaten Sukabumi
Ketua JKSN Jabar: “Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?”
Komisi III DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Pendapat dengan Disdik, Bahas Penerimaan Siswa baru
Disperkim Kabupaten Sukabumi Aspal Jalan Selajambe
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:57 WIB

DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna Bahas RPJMD

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:55 WIB

Wali Kota Sukabumi Jelaskan Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:48 WIB

Pimpin Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Serahkan Sejumlah Penghargaan

Senin, 16 Juni 2025 - 20:50 WIB

Simak Nih Tahapan SPMB SMP Kabupaten Sukabumi

Senin, 16 Juni 2025 - 07:54 WIB

Ketua JKSN Jabar: “Pesantren Bangun Umat, Pemprov Bangun Framing Negatif?”

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna Bahas RPJMD

Selasa, 17 Jun 2025 - 17:57 WIB