Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Kusmana Jelaskan Soal Raperda PUG

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji (Foto: Istimewa)

Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji (Foto: Istimewa)

DPRD Kota Sukabumi gelar paripurna soal dua Raperda PUG dan bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

DARA | Dua rancangan peraturan daerah (Raperda) ini sangat penting. Pertama, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan daerah, dan kedua Raperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.

Paripurna yang digelar hari ini memang mengagendakan tanggapan Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Kusmana dalam tanggapannya menjelaskan pada dasarnya semua fraksi memberikan dukungan pembentukan peraturan daerah ini.

Jawaban terhadap pertanyaan dalam pemandangan umum fraksi, kata Kusmana akan disampaikan secara umum, tidak berdasarkan urutan fraksi.

Kusmana juga mengatakan, Raperda PUG mengamanatkan petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan PUG yang akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan program atau kegiatannya yang responsif gender.

Langkah untuk memberikan kenyamanan pada perempuan, di antaranya pembuatan tempat parkir prioritas (ladies parking) di area publik, pelarangan penggunaan kaca film yang gelap pada angkutan umum, penyediaan ruang menyusui/laktasi, penyediaan ruang penitipan anak, tersedianya lapangan pekerjaan yang tidak hanya diisi oleh laki-laki tetapi juga untuk perempuan.

Sementara itu, langkah strategis yang dilakukan untuk mengurangi angka kejahatan terhadap perempuan dalam rangka pemenuhan hak gendernya yaitu dengan membuat program yang responsif gender antara lain, pencegahan kekerasan terhadap perempuan (contoh: pemasangan CCTV pada area rawan kekerasan di Kota Sukabumi).

Penyediaan layanan bagi perempuan korban kekerasan (contoh: optimalisasi peran UPTD PPA Kota Sukabumi) layanan publik yang responsif gender (contoh: sepeda motor Ojol perempuan dilengkapi dengan panic button untuk memancing keramaian apabila terjadi kejahatan).

Soal penyusunan rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Kusmana menjelaskan telah menyesuaikan dengan standar pelayanan bantuan hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan menteri hukum dan ham nomor 4 tahun 2021 tentang standar layanan bantuan hukum.

“Bahwa penyusunan Raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin ini merupakan jaminan dari pemerintah daerah agar seluruh masyarakat dapat memperoleh akses yang sama dihadapan hukum (equality before the law). Karena hal tersebut merupakan bagian dari hak asasi manusia yang pemenuhannya harus dijamin oleh negara,” tuturnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini
Satlantas Polres Garut Gelar Police Go To School, Ajak Siswa Tertib Berlalu Lintas
Jalan Jampangkulon–Ciguyang Rusak Parah, Ini yang Dilakukan PU Kabupaten Sukabumi
Dari Kemeriahan Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya
Puluhan Miras dan Knalpot Brong Diamankan Polres Garut dalam Giat KRYD
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman
Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 18:22 WIB

HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini

Senin, 19 Mei 2025 - 18:13 WIB

Satlantas Polres Garut Gelar Police Go To School, Ajak Siswa Tertib Berlalu Lintas

Senin, 19 Mei 2025 - 17:56 WIB

Dari Kemeriahan Hari Jadi ke 40 Desa Tenjojaya

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:22 WIB

Puluhan Miras dan Knalpot Brong Diamankan Polres Garut dalam Giat KRYD

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:19 WIB

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Berita Terbaru

CATATAN

ABNORMAL GAZA Israel, dan Dunia tanpa “Polisi”!

Senin, 19 Mei 2025 - 20:35 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

HMI Sukabumi Gelar Demo, Ketua Komisi V Bilang Begini

Senin, 19 Mei 2025 - 18:22 WIB