DARA | CIANJUR – Para kepala sekolah di Kabupaten Cianjur boleh jadi kini tak nyenyak tidur. Mereka gelisah, resah takut namanya disebut dalam proses pemeriksaan tersangka Bupati Irvan Rivano Muchtar berserta sejumlah pejabat dinas pendidikan Kabupaten Cianjur yang tersandung kasus korupsi dana alokasi khusus (DAK).
Bagaimanapun, menurut sejumlah pengamat, kasus DAK ini memang melibatkan peran para kepala sekolah (kepsek), sehingga mau tidak mau para kepsek harus dimintai keterangan agar kasus itu terang benderan. Hal itu juga dikatakan Presidium Aliansi Masyarakat untuk Penegakan Hukum (Ampuh), Yana Nurzaman. Menurutnya, para kepsek harus menjalani proses hukum, sebab dalam konteksnya memang ini pemerasan. Tapi, kalau mereka ternyata secara sukarela memberi uang dari DAK itu, maka ini akan jadi delik baru, akan jadi gratifikasi,” ujar Yana, Jumat (14/12/2018).
Yana juga menjelaskan, boleh jadi para kepsek memilih untuk menyerahkan uang dengan sukarela karena takut tidak memperoleh lagi dana DAK.
Praktik mahar untuk alokasi pembangunan ruang kelas memang terjadi hampir di setiap tahun anggaran. Praktik tersebut, sudah lama terjadi, sehingga membuat Disdik Cianjur menjadi ‘lahan basah’ di lingkungan pemkab. Para kepsek bahkan tak perlu lagi ditagih karena sudah terbiasa dan otomatis menyetorkan sejumlah dana secara rutin. Menurutnya, kebiasaan itu semakin menjadi-jadi menjelang momentum politik.
Para penyelenggara pendidikan tidak hanya diharuskan memberi mahar untuk alokasi pembangunan, tapi juga disertai dengan pungutan lainnya. Pola pengepulan dana bukan hanya dari setoran, tapi disiasati dengan adanya laporan pertanggungjawaban sebagai penerima bantuan. “Saya berharap, ada inisiatif dari tipikor kepolisian dan kejaksaan setempat untuk memproses hukum para kepsek ini. Dan tolong, harap prosesnya berjalan tanpa ada permainan,” ujarnya.
Yana mengatakan, sebetulnya perilaku korup di Pemkab Cianjur bukan hanya terjadi saat ini saja. Pola dan modus yang sama, sudah terjadi pada rezim sebelumnya. Oleh karena itu, rencana pemanggilan Tjetjep Muchtar Soleh oleh KPK dinilai memenuhi harapan. “Didukung pula oleh pernyataan Irvan, yang mengatakan aliran dana tidak bermuara pada dia. Itu jadi penegasan, bahwa semuanya bermuara pada Tjetjep,” ujar Yana.***
Editor: denkur