Pansus II DPPRD Jabar Konsultasikan Teknologi TPPAS Legok Nangka

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | JAKARTA  – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat konsutasikan penggunaan teknologi pengolahan sampah TPPAS Legok Nangka ke Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI.

Dalam kesempatan tersebut Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Arwin Kotsara mengatakan, setelah pihaknya berkonsultasi dengan Dirjen EBTKE didapatkan bahwa dalam pemerosesan dan pengelolaan sampah di TPPAS Regional Legoknangka harus menggunakan teknologi _Waste To Electricity_. Penggunaan teknologi pun, sesuai dengan yang tertera pada dokumen Final Business Case (FBC) Proyek TPPAS Legoknangka.

“Pengolahan dan pemerosesan sampah di TPPAS Legoknangka harus menggunakan teknologi Waste To Electricity sesuai dengan dokumen FBC.”ucap Asep, Selasa (31/8/2021).

Selain itu Asep menambahkan, dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018, bahwa PLN akan membeli produksi listirk dari TPPAS yang salah satunya yaitu Legok Nangka dengan 1 Kwh nya adalah 13,35 cent dolar.

“Sesuai dengan aturan Perpres nomor 35 tahun 2018, PLN akan membeli produksi listrik dengan 1 Kwhnya 13,35 cent dolar, walaupun PLN telah menyampaikan bahwa dengan produksi listrik solar shell itu sekitar 5,8 cent dolar per Kwh.”ujar Asep.

Asep menyatakan, meskipun penggunaan teknologi Waste To Electricity membutuhkan biaya besar dan selisih angka produksi yang jauh hal tersebut tidak akan mempengaruhi berkurangnya keuntungan pihak PLN.

“Walaupun dengan teknologi Waste To Electricity yang mahal dan juga selisih angka produksi yang jauh, pemerintah memberikan solusi bahwa PLN tidak akan rugi karena selisih tersebut akan dibebankan ke APBN Negara.”kata Asep.

Sesuai dengan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pembangunan Instalasi  Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, TPPAS Regional Legok Nangka merupakan satu dari 12 lokasi  dimana akan dilakukan percepatan pembangunan instalasi PLTSa.

 

Berita Terkait

Legislator Jabar mendesak Exit Tol 149 Gedebage Segera Dituntaskan
DPRD Jabar Minta Penca Silat Masuk Kurikulum Sekolah
Pj Bupati Cirebon Sambut Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Pererat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
Agung Yasunsan : Penting Penyebaran Informasi Publik agar Tumbuh Self Imunity
Legislator Jabar Hj Sri : Isu Ekonomi Saat Ini Berat
DPRD Jabar Apresiasi Pemdaprov Raih IGA 2024
Kenapa Angka Pengangguran di Jabar Masih Tinggi? Begini Kata Politisi PKS Iwan Suryawan
Humaria Buka Akses Komunikasi untuk Warga Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:48 WIB

Legislator Jabar mendesak Exit Tol 149 Gedebage Segera Dituntaskan

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:42 WIB

DPRD Jabar Minta Penca Silat Masuk Kurikulum Sekolah

Senin, 9 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj Bupati Cirebon Sambut Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Pererat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 15:53 WIB

Agung Yasunsan : Penting Penyebaran Informasi Publik agar Tumbuh Self Imunity

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:02 WIB

Legislator Jabar Hj Sri : Isu Ekonomi Saat Ini Berat

Berita Terbaru