Pansus DPRD Kota Sukabumi Pertanyakan Soal Dinkes tak Serap Anggaran

Kamis, 14 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Foto: Riri Satiri/dara.co.id

Ada anggaran yang tidak terserap di Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Nilainya mencapai R2,5 miliar. Anggota Pansus DPRD mnempertanyakan hal itu, pasalnya jawaban pihak dinas terkesan ngambang.


DARA | SUKABUMI – “Dari empat item yang kita pertanyakan dalam pansus, salah satunya soal tidak terserapnya anggaran pencegahan dan intervensi stunting senilai Rp100 juta. Jawabannya terkiat soal teknis. Saya kira, jawaban itu kurang tepat,” jelas Politisi asal PPP, Muchendra, Kamis (14/05/2020).

Dari pengamatannya, dari empat item kegiatan yang tidak terserap yakni pencegahan dan intervensi stunting senilai Rp100 juta, pengadaan sarana dan prasana laboratorium kesehatan Rp300 juta, pembangunan instalasi pengelolaan air limbah Puskesmas Rp1.3 miliar dan pengadaan sarana air bersih Puskesmas Rp975 juta.

“Anggaran dibawah Rp200 juta secara aturan tidak harus dilelangkan. Sementara anggaran pencegahan dan invertasi stunting, hanya Rp100 juta malah tidak terserap gegara masalah teknis,” tandasnya.

Kata Muchendra, tentunya ini sangat disayangkan. Apalagi, pencegahan dan invertasi stunting sangat diperlukan masyarakat. Terlebih pada waktu itu, sedang gencarnya pemerintah pusat dan provinsi untuk mengurangi masalah stunting.

Untuk kegiatan lain tidak terserap, dengan nilai anggarannya besar seperti pembangunan instalasi oengelolaan air limbah Puskesmas Rp1.3 miliar atau pembangunan RS Al-Mulk masih diterima karena berbagai kendala teknis.

“Anggaran besar untuk pembangunan bisa diterima bila memang alasan teknis. Ini untuk penanganan pencegahan penyakit langsung dirasakan masyarakat malah tidak terserap,” ujarnya.

Namun demikian, Muchendra mengacungi jempol penyerapan anggaran di Dinas Kesehatan secara keseluruhan dapat terserap sekitar Rp80 persen di tahun 2019.

” Penyerapan nya bagus, cuma saya sedikit memberi catatan saja khususnya di dinas kesehatan untuk menempatkan kepala dinas orang yang mumpuni di bidangnya,” ujarnya.

Muchendra juga menilai, kekosongan jabatan kepala dinas mempengaruhi kinerja sehingga terjadi rangkap jabatan.

“Kadis kesehatan saat ini diisi oleh plt, yang juga menjabat kepala dinsos. Tidak mudah untuk menahkodai dua kapal sekaligus. Ini harus menjadi pertimbangan kepala daerah,” tutupnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025
Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025
Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah
Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB