Pansus 6 DPRD Kota Bandung Rampungkan Draft Raperda TCP4D

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung Dudy Himawan menuturkan, pansus hampir menyelesaikan keseluruhan draf Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kota Bandung.

Meski begitu, lanjutnya, masih ada sejumlah penyempurnaan lebih lanjut yang harus dibahas dan didiskusikan bersama.

Demikian Dudy, saat rapat Pansus 6 yang membahas Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kota Bandung, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD, Bandung, Senin (6/3/2023).

Rapat dipimpin Ketua Pansus 6 Dudy Himawan, S.H., dihadiri Anggota Pansus 6 Ir. H. Agus Gunawan, N. Wina Setyaningsih, S.E. Sedangkan Anggota Pansus 6 Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos.; Hj. Nenden Sukaesih, S.E., dan drg. Susi Sulastri mengikuti rapat secara virtual.

Rapat kerja ini juga diikuti Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Bandung Eka Taofik, Kabag Hukum Sekretariat DPRD Kota Bandung Oca,  beserta jajaran.

Ketua Pansus 6 Dudy Himawan mengungkapkan meski hampir rampung, namun masih ada penyempurnaan. Salah satunya terkait isi naskah Raperda yang sebagian besar mendapat rujukan dari UU atau peraturan dari pemerintah pusat. Dalam satu pasal, disebutkan salah satu kesesuaian usulan raperda berasal dari masyarakat daerah.

Dalam pembahasan ini, Pansus 6 ingin lebih memerinci istilah di atas dengan langsung menegaskan bahwa salah satu pengusul berasal dari masyarakat Kota Bandung.

Usulan yang menyebut masyarakat Kota Bandung secara spesifik ini untuk menegaskan pemberlakuan jangkauan hukum pemberlakuan Perda ini di kemudian hari.

“Saat Propemperda ini berlaku di Kota Bandung, maka pengusul diseleksi dan dibahas berdasarkan kesesuaian atas aspirasi masyarakat daerah Kota Bandung,” kata Dudy.

Pendalaman dari tahapan penyempurnaan ini masih terbuka sampai akhir Maret untuk penyelesaian Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah di Kota Bandung ini.

Bahan : dprdbandung.go.id

Berita Terkait

Punya Banyak Potensi, Arfi Sebut Persib Perlu Perhatian Khusus dari Pemkot Bandung
Pemprov Jabar dan GIPI : Sepaham Bangun Industri Pariwisata Jabar dan Ambil Hikmah Kejadian Subang
Gagas SWJ Academy, Disparbud Jabar Beri Pelatihan Gratis tentang Industri Parekraf
Prakiraan Cuaca Bandung, Minggu 19 Mei 2024
Bank bjb syariah Gelar Milad ke-14 dengan Beragam Kegiatan dan Raih Penghargaan Bergengsi
Oleh-oleh dari Jepang, Pamriadi Bawa Kabar Menarik untuk Bandung Barat
UNHAN Siap Produksi Vaksin HPV dari Hasil Konsorsium Indonesia Maju Foundation & Nusantics
Urai Kemacetan, Jalan Simpang Gedebage Selatan Menuju Masjid Raya Al-Jabbar Resmi Difungsikan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:14 WIB

Punya Banyak Potensi, Arfi Sebut Persib Perlu Perhatian Khusus dari Pemkot Bandung

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:11 WIB

Pemprov Jabar dan GIPI : Sepaham Bangun Industri Pariwisata Jabar dan Ambil Hikmah Kejadian Subang

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:07 WIB

Gagas SWJ Academy, Disparbud Jabar Beri Pelatihan Gratis tentang Industri Parekraf

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:19 WIB

Bank bjb syariah Gelar Milad ke-14 dengan Beragam Kegiatan dan Raih Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:12 WIB

Oleh-oleh dari Jepang, Pamriadi Bawa Kabar Menarik untuk Bandung Barat

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:42 WIB

UNHAN Siap Produksi Vaksin HPV dari Hasil Konsorsium Indonesia Maju Foundation & Nusantics

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:43 WIB

Urai Kemacetan, Jalan Simpang Gedebage Selatan Menuju Masjid Raya Al-Jabbar Resmi Difungsikan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 07:34 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Sabtu 18 Mei 2024

Berita Terbaru