Operasi Zebra Lodaya 2024, Satlantas Polres Garut Sebar Spanduk Sosialisasi

Sabtu, 19 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Salantas Polres memasang puluhan spanduk yang berisi tentang sosialisasi kegiatan dan sasaran Operasi Zebra Lodaya 2024 kepada masyarakat, Sabtu (19/10/2024).(Foto: andre/dara)

Salantas Polres memasang puluhan spanduk yang berisi tentang sosialisasi kegiatan dan sasaran Operasi Zebra Lodaya 2024 kepada masyarakat, Sabtu (19/10/2024).(Foto: andre/dara)

Kasatlantas Polres Garur mengharapkan masyarakat patuh dan taat aturan dalam berlalu lintas.

DARA| Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut memasang puluhan spanduk di tempat-tempat strategis yang berisi tentang sosialisasi kegiatan dan sasaran Operasi Zebra Lodaya 2024 kepada masyarakat.

“Pemasangan spanduk sosialisasi Opersi Zebra ini bentuk preemtif Polres Garut untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Garut,” ujar Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Suhandi, Sabtu (19/10/2024).

Menurut Aang, dengan di pasangnya spanduk ini di harapkan masyarakat patuh dan taat aturan dalam berlalu lintas seperti tidak berkendaraan dalam keadaan terpengaruh alkohol maupun narkoba.

Kemudian tidak menggunakan handphone, mematuhi rambu lalu lintas, membawa surat-surat seperti SIM dan STNK serta menggunakan alat keselamatan dalam berlalu lintas baik itu helm ataupun sabuk pengaman.

“Yang tujuannya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas maupun mengurangi fatalitas jika terjadi kecelakaan,” ucapnya.

Aang menyebutkan, spanduk-sapnduk tersebut sudah terpasang di berbagai penjuru wilayah hukum Polres Garut dan di tempatkan di lokasi yang strategis sehingga mudah terlihat dan di baca oleh masyarakat, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.

Aang menuturkan, Operasi Zebra Lodaya yang di gelar Polres Garut selama 14 hari dari 14 hingga 27 Oktober ini dengan sasaran yakni pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang melawan arus lalu lintas.

“Kemudian, pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang melajukan kendaraannya melebihi batas kecepatan yang telah di tentukan, pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” katanya.

Selain itu, tambah Aang, pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu orang dan kendaraan yang menggunakan knalpot brong/bising atau yang tidak sesuai spesifikasi.

Editor: Maji

Berita Terkait

Optimalkan Pemberian Hak Narapidana, Lapas Garut Ikuti Monev Fitur Asesmen Resiko
1.273 Disabilitas Mental di Garut Boleh Mencoblos
Pemda Provinsi Jawa Barat Borong Tiga Penghargaan di Ajang Bhumandala Award 2024
Putri Karlina Siap Perjuangkan BPJS untuk BPD dan Insentif Berbasis Kinerja bagi RT/RW dan Kader Posyandu
Mayat dalam Mobil Angkot Hebohkan Warga Garut
ASN Pemprov Jabar Deklarasi Netralitas di Pilkada Serentak 2024
Pamor Priangan 2024, Bapenda Jabar Siapkan Diskon
Sebanyak 131 Lulusan IPDN Disebar di Pemerintah Daerah di Lingkungan Jabar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 12:25 WIB

Optimalkan Pemberian Hak Narapidana, Lapas Garut Ikuti Monev Fitur Asesmen Resiko

Selasa, 5 November 2024 - 11:54 WIB

1.273 Disabilitas Mental di Garut Boleh Mencoblos

Selasa, 5 November 2024 - 09:16 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Borong Tiga Penghargaan di Ajang Bhumandala Award 2024

Senin, 4 November 2024 - 21:31 WIB

Putri Karlina Siap Perjuangkan BPJS untuk BPD dan Insentif Berbasis Kinerja bagi RT/RW dan Kader Posyandu

Senin, 4 November 2024 - 20:19 WIB

Mayat dalam Mobil Angkot Hebohkan Warga Garut

Berita Terbaru

Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin (Foto: Istimewa)

HEADLINE

1.273 Disabilitas Mental di Garut Boleh Mencoblos

Selasa, 5 Nov 2024 - 11:54 WIB

CATATAN

POTENSI PEMILU AS Jika Kamala Harris Menang

Selasa, 5 Nov 2024 - 11:03 WIB