Gelombang penegakan hukum di jalan raya semakin menguat seiring berjalannya Operasi Patuh Lodaya (OPL) 2024.
DARA | Hari kelima operasi ini telah menghasilkan penindakan terhadap 790 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Indramayu.
Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati Nugroho, menjelaskan OPL bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Dengan mengandalkan teknologi e-TLE dan strategi penindakan statis dan dinamis, petugas berhasil menekan berbagai pelanggaran seperti penggunaan helm non-SNI, ketidakpatuhan pada sabuk pengaman, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
“Operasi ini juga menargetkan pelanggaran berat seperti melawan arus, kecepatan berlebih, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis,” ujar Enggar, disertai Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, Jumat (19/7/2024).
Selain menegaskan kepatuhan hukum, tujuan lain dari OPL 2024 adalah menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.
Diharapkan dengan penegakan yang ketat ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas akan semakin meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di wilayah ini.
Pantau terus perkembangan OPL 2024 untuk informasi lebih lanjut tentang upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Indramayu guna mewujudkan lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi semua pengguna jalan.
Editor: denkur