“Ngopi”, PWI dan BPN, Sejumlah Persoalan Tanah Dikupas Meski Sekilas

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngopi: Ngobrol ala PWI anatar PWI Kabupaten Bandung dengan Kepala BPN (Foto: denkur/dara.co.id)

Ngopi: Ngobrol ala PWI anatar PWI Kabupaten Bandung dengan Kepala BPN (Foto: denkur/dara.co.id)

Sejumlah persoalan pertanahan terungkap di acara Ngopi: “Ngobrol ala PWI Kabupaten Bandung”. Meski tak begitu tajam dikupas, namun para wartawan menjadi tahu bagaimana sebetulnya prosedur pengurusan hak kepemilikan tanah alias sertifikat tanah.


DARA – Dialog antara wartawan dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) H Hadiat Sonora Ana Saputra berlangsung hangat, santai dan penuh akraban. Sejumlah pertanyaan pun tapis dijawab Hadiat.

Acara “Ngopi” rotin digelar PWI Kabupaten Bandung di sekretariat. Pekan ini memang menampilkan nara sumber Ketua BPN, H Hadiat Sonora, Kamis (23/9/2021).

Hadiat memaparkan sejumlah persoalan yang dihadapi selama ini. Mulai dari soal kesadaran masyarakat akan arti kepemilikan sertifikat tanah hingga suksesnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah digulirkan ke setiap desa.

Dikatakan Hadiat, PTSL itu adalah proses pendaftaran tanah meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di desa atau kelurahan.

PTSL, kata Hadiat, untuk menjamin kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah. Bahkan, nantinya masyarakat yang telah memiliki sertifikat dapat dijadikan modal pendampingan usaha.

“Kabupaten Bandung memiliki luas wilayah 176.000 hektar. Dari luas itu memiliki 1,2 juta bidang lahan, dan yang baru disertifikasi 611.000 bidang tanah. Artinya, baru setengahnya,” ujar Hadiat.

Lahan yang belum bersertifikat itu, lanjut Hadiat, sebagian besar hanya memiliki surat tanah berupa leter C atau surat lainnya. Namun, akan diselesaikan menggunakan program PTSL.

“Tahun lalu, mentargetkan 45.000 bidang lahan disertfikasi melalui program PTSL. Namun jumlahnya terpotong oleh refocusing anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Bambang S, Kasie Hukum BPN, mengatakan masalah mafia tanah memang kerap terjadi, termasuk di Kabupaten Bandung. Upaya penindakan pihak BPN tidak bisa sendiri tapi membentuk sebuah tim yang didalamnya ada pihak kepolisian.

Mafia tanah biasanya muncul dalam persoalan pembebasan lahan, tapi juga sering bermain dalam masalah proses surat menyurat atau sertifikat. “Meski begitu BPN selama ini tetap menjalankan prosedur sesuai aturan, sehingga tidak terjerumus dalam keberadaan mafia tanah,” ujarnya.

Diakhir perbincangan Bambang menjawab pertanyaan wartawan tentang apakah gedung-gedung perkantoran di Kabupaten Bandung sudah semuanya bersertifikat? Bambang tegas menjawab, sudah.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Pemkab Bandung Barat Miliki Tim Tanggap Insiden Siber
Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Majukan Koperasi Merah Putih, Wabup Asep Ismail: “tidak ada yang tidak Bisa”
Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial
Tiga Orang Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Puncak Guha Garut
Sunda Karya Fest Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Kreatif Jabar
Kapolda Jabar Disambut Tangisan Saat Melayat Rumah Duka Almarhum Bripka Cecep
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:24 WIB

Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:01 WIB

Pemkab Bandung Barat Miliki Tim Tanggap Insiden Siber

Senin, 21 Juli 2025 - 17:12 WIB

Pemkab Bandung Barat Berkomitmen Majukan Koperasi Merah Putih, Wabup Asep Ismail: “tidak ada yang tidak Bisa”

Senin, 21 Juli 2025 - 13:59 WIB

Serafin Ernesta dan Arif Muhaemin Terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2025

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:49 WIB

Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial

Berita Terbaru


Kepala Diskominfotik KBB, Yoppie Indrawan Iskandar, menerima sertifikat TTIS dari
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Kantor BSSN, Kota Depok, Selasa (22/7/ 2025).(Foto: heny/dara)

BANDUNG UPDATE

Pemkab Bandung Barat Miliki Tim Tanggap Insiden Siber

Selasa, 22 Jul 2025 - 17:01 WIB