NgoPi Bandung, Tangani Pandemi Butuh Dukungan Warga

Rabu, 18 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (Foto: Avila/dara.co.id)

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna (Foto: Avila/dara.co.id)

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengimbau, warga tetap berkomitmen, berpartisipasi, dan saling  dukung mengatasi pandemi Covid-19.


DARA | BANDUNG – Ema menyampaikan itu pada acara NgoPi Bandung (Ngobrol Perihal Kota Bandung) yang ketiga bertemakan Penanganan Kesehatan dan Penegakkan Hukum, di Hotel Prama Grand Preanger, Rabu (18/11/2020).

Menurut Ema, jika masyarakat hanya mengandalkan woro-woro tanpa kesadaran, kedepan akan repot. Terlebih dalam NgoPi Bandung, ada masyarakat yang menyampaikan sebetulnya sudah paham dan sangat tahu, tinggal diberikan penguatan saja.

Mudah-mudahan, kata Ema, setelah ini (NgoPi Bandung) ada dampak penguatan terhadap pemahaman mereka, bagaimana melakukan tindakan, termasuk juga kontrol masyarakat dalam penegakkan hukumnya.

“Saya tadi contohkan jam operasional harus dipenuhi, toko modern sampai pukul 21.00. Kalau lewat tutup saja. Karena memang aturannya seperti itu. Kalau dibiarkan terus memancing orang terus datang. Apalagi saat ini kita mendekati zona merah. Untuk antisipasi harus lebih disiplin. Laksanakan protokol kesehatan secara maksimal,” ujarnya.

Ema pun mengingatkan aturan yang sudah tercantum dalam peraturan walikota yang berlaku saat ini harus ditegakkan secara maksimal. Jangan sampai ada yang menyimpang dari ketentuan dan regulasi.

“Kalau begitu (menyimpang) terus tidak akan pernah selesai. Makanya pengawasan dari kita juga harus lebih maksimal. Tapi kalau hanya mengandalkan SDM dari Aparatur, itu berat. Makanya kami mohon RT, RW, LPM, Karang Taruna jadi mata, hati dan telinga kita juga,” katanya.

Ema menyampaikan camat juga saat ini berwenang untuk menegakan hukum di wilayah kerjanya dengan mengacu pada Perwal.

“Tadi juga ada aspirasi dari masyarakat dalam penindakan bersifat humanis, kemudian tindakan fisik yang wajar, boleh, yang penting tidak mencelakakan. Paling utama, targetnya penegakan hukum ini memang sebuah keniscayaan. Tapi disiplin masyarakat juga adalah kebutuhan, jangan hanya terus diingatkan,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
GEOPOLITIK TIMTENG Rusia, antara Iran dan Ukraina
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
Hari Jadi Bandung Barat ke-18, Jeje Ritchie Ismail Ajak ASN Persembahkan Kado Terbaik
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:02 WIB

GEOPOLITIK TIMTENG Rusia, antara Iran dan Ukraina

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB