Nasrudin: 11 Raperda Sudah Disepakati untuk Ditetapkan jadi Perda

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura (Foto: Istimewa)

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura (Foto: Istimewa)

Sebelas raperda telah disepakati antara pemerintah daerah, Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul raperda untuk ditetapkan jadi perda.

DARA | DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Paripurna Penetapan Keputusan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Juga dalam rangka penyampaian laporan resses ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi tahun 2023.

Paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat, 8 Desember 2023.

Ada 11 raperda yang diusulkan untuk ditetapkan. Bahkan, sudah dilakukan pengkajian oleh pemerintah daerah bersama Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul Raperda.

Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kabupaten Sukabumi, Nasrudin Sumitrapura menuturkan, 11 raperda tersebut telah disepakati bersama antara pemerintah daerah, Bampemperda, dan perangkat daerah pengusul raperda.

“Sebelas raperda tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan sejalan dengan RPJMD,” ujar Nasrudin.

“Maka dari itu, Bampemperda DPRD Kabupaten Sukabumi telah sepakat untuk menyetujui 11 raperda tersebut untuk ditetapkan kedalam perda tahun 2024, dan akan dibahas oleh DPRD terutama Pemkab Sukabumi,” imbuhnya.

Hasil pembahasan tersebut, lanjut Nasrurin dapat dijadikan dasar untuk penetapan dan kesepakatan rancangan keputusan DPRD tentang program pembentukan peraturan daerah kabupaten sukabumi tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati dan DPRD tentang Propemperda Tahun 2024.

Dilanjutkan dengan penyampaian laporan reses ke 3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023 dari masing-masing Fraksi DPRD.

Editor: denkur | Foto: Istimewa

Berita Terkait

Pj Bupati Cirebon: Bawang Merah Menjadi Salah Satu Komoditas Penyumbang Inflasi
Sekda Kabupaten Cirebon: Kolaborasi Penyelenggara Pemilu Bisa Cegah Potensi
Hadiri Recheking P2WKSS, Pj Bupati Cirebon Berharap Desa Karangwangi Juara
Calon Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Kunjungi Paguyuban Harum Gula di Desa Bojong Bungbulang, Dorong Pengembangan Usaha Gula Aren
Lapas Garut Terima Supervisi dan Uji Petik Petunjuk Teknis Tata Cara dan Syarat Usulan Remisi
Kunjungi Pasar Guntur Ciawitali Garut, dr Helmi Budiman Tampung Aspirasi Para Pedagang
Hari Rabies Sedunia, Bupati Sukabumi Jelaskan Perkembangan Rabies
Lapas Garut Terima Kunjungan Studi Tiru Lapas Perempuan Bandung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terbaru

 

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:48 WIB

Pj Bupati Cirebon: Bawang Merah Menjadi Salah Satu Komoditas Penyumbang Inflasi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:45 WIB

Sekda Kabupaten Cirebon: Kolaborasi Penyelenggara Pemilu Bisa Cegah Potensi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Hadiri Recheking P2WKSS, Pj Bupati Cirebon Berharap Desa Karangwangi Juara

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:55 WIB

Calon Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, Kunjungi Paguyuban Harum Gula di Desa Bojong Bungbulang, Dorong Pengembangan Usaha Gula Aren

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:48 WIB

Lapas Garut Terima Supervisi dan Uji Petik Petunjuk Teknis Tata Cara dan Syarat Usulan Remisi

Berita Terbaru