Nasib pedagang kaki lima Pos Wetan masih terkatung-katung. Tak ada solusi, kapan mau direlokasi.
DARA – Namun, para pedagang tanpa lelah memperjuangkan nasibnya. Mereka ingin duduk bersama dengan para pejabat terkait untuk bicara bagaimana solusi terbaiknya agar kehidupan para pedagang tidak mati suri.
Tapi, sayang niat baik mereka sudah dua kali gagal. Mereka belum juga bisa bertemu dan bicara dengan para pejabat itu.
Para pedagang itu adalah pedagang kaki lima yang sudah bertahun-tahun berjualan di sekitar Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Hari ini, Jumat (16/7/2021) para pedagang itu kembali mendatangi kantor Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat. Tapi lagi-lagi gagal bertemu.
“Kami sudah layangkan surat. Dari kadis Indag, Kadishub, Satpol PP dan PUPR telah menyanggupi untuk hadir. Kami tunggu sampai jam 11.00 belum ada kepastian. Kami sangat kecewa,” ujar Ketua PKL Pos Wetan, Hilman Ditiya pada wartawan di Kantor Satpol PP KBB.
Menurut Hilman, tuntutan para pedagang ingin meminta kejelasan tentang nasibnya. Mereka menuntut diijinkan kembali berjualan di tempat tersebut.
Sebelumnya, PKL Pos Wetan harus menelan pil pahit karena kios mereka harus dibongkar oleh Satpol PP.
Dengan kesadaran sendiri kios mereka dibongkar dengan harapan ada solusi buat ke depannya.
Sayangnya, pasca pembongkaran tersebut tidak ada kejelasan lagi. Namun, mereka keukeuh ingin berjualan lagi di tempat itu, jika tidak ada relokasi.
“Sebenarnya kami ingin berjualan kembali di ruko. Apapun kebijakan dari pemerintah sendiri dan pengelola yang memiliki lahan, kami siap mengikut,” kata Hilman.
Anggota Komisi 2 DPRD KBB, Dadan Supardan sangat menyayangkan tidak adanya sosialisasi dari Pemda KBB terkait pembongkaran kios PKL di lahan milik H. Mustopa yang berdekatan dengan Pasar Tagog Padalarang.
Seharusnya, sebelum pembongkaran, Pemda melakukan sosialisasi terhadap mereka.
“Harusnya, mencari solusi terbaik untuk mereka. Lakukan tabayyun dulu, sebelum pembongkaran,” ujar politisi dari Fraksi Golkar ini.
Dadan menegaskan, dalam persoalan itu jangan sampai ada yang dirugikan. Terlebih di masa pandemi Covid-19, sebaiknya mereka dibantu jangan malah ditambah harus menghadapi kesulitan.
“Aspirasi mereka harus diakomodir dan didengarkam pula keluhan-keluhannya. Insha Allah kita juga akan memediasi, selama itu bisa membantu untuk kebaikan semuanya,” pungkas Dadan.***
Editor: denkur