Naik Kereta Api Wajib Vaksin Booster

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Masyarakat yang akan menggunakan kereta api untuk bepergian jauh harus telah menjalani vaksinasi penguat atau booster. Sedangkan, calon penumpang usia 6-17 tahun wajib telah melakoni vaksinasi kedua.


DARA – Hal ini mengacu kepada terbitnya Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 26 Agustus 2022.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, jika sebelumnya pelanggan yang belum vaksin booster masih diperbolehkan melengkapinya dengan hasil negatif RT-PCR, mulai 30 Agustus hal tersebut tidak berlaku lagi.

“Kami mengingatkan agar calon penumpang segera melakukan vaksin booster ataupun vaksin kedua bagi pelanggan usia 6-17 tahun. Mulai 30 Agustus, penumpang yang tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi tersebut tidak akan diperkenankan menggunakan kereta api jarak jauh,” ujar Kuswardojo, saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Kuswardojo menerangkan, saat ini masih masa sosialisasi, masyarakat diminta agar memerhatikan persyaratan terbaru ini dengan seksama agar tetap dapat melanjutkan perjalanannya.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Pemprov Jabar Insisiasi Komitmen dan Aksi Bandung Raya Kurangi Sampah ke TPPAS Sarimukti
Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 04 Oktober 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 04 Oktober 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 04 Oktober 2024
Warga Binaan Lapas Banceuy Bandung Jadi Kader Kesehatan, Diajari Cara Mencegah Sakit Gigi
Kondisi Terbaru Warga Terdampak Gema Bumi di Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung
UPZ di Jawa Barat Siap Bersinergi untuk Pengelolaan Zakat Makin Efisien di Era Digital
Dandan Wardana : Bandung Asik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:07 WIB

Pemprov Jabar Insisiasi Komitmen dan Aksi Bandung Raya Kurangi Sampah ke TPPAS Sarimukti

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:25 WIB

Prakiraan Cuaca Bandung, Jumat 04 Oktober 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:19 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 04 Oktober 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 06:17 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 04 Oktober 2024

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:49 WIB

Warga Binaan Lapas Banceuy Bandung Jadi Kader Kesehatan, Diajari Cara Mencegah Sakit Gigi

Berita Terbaru