MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: MUIDigital

Foto: MUIDigital

Dalam menjaga akidah umat Islam, berbagai aliran menyimpang terus menjadi perhatian utama.

DARA | Ketua MUI Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan, Prof Utang Ranuwijaya, menegaskan pentingnya berpegang teguh pada ajaran Islam yang jelas.

“Umat harus mengikuti paham-paham keagamaan yang sudah terbukti dan terstruktur, seperti yang dianut Majelis Ulama Indonesia (MUI),” ungkap Prof Utang dalam pernyataannya kepada MUIDigital di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/01/2025).

Prof Utang menekankan ormas-ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Persatuan Islam (Persis), yang tergabung dalam MUI, memiliki ajaran yang jelas dan dapat diandalkan.

“Keberadaan organisasi yang kredibel dengan paham yang teruji menjadi benteng kokoh dari ajaran yang sesat,” ujarnya.

Menurut Prof Utang, Islam yang benar adalah Islam yang moderat (wasathiyah), yakni berpegang pada ajaran Ahlu Sunnah Wal Jamaah tanpa condong ke ekstrem kanan maupun kiri.

“Islam itu menengah. Ekstremisme, baik yang terlalu liberal maupun terlalu radikal, tidak membawa keselamatan,” tuturnya dikutip dari situs resmi MUI, Senin (27/1/2025).

Ajaran ekstrem atau liberal dianggap dapat merusak akidah karena mengabaikan prinsip-prinsip dasar Islam. MUI menegaskan bahwa umat harus tetap berada pada garis lurus yang sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadis.

Sebagai penjaga akidah, MUI memiliki tanggung jawab untuk melindungi umat dari bahaya paham menyimpang. Prof Utang mengingatkan bahwa penyimpangan sering muncul secara perlahan dan tidak disadari.

“Jika kita membiarkan diri terbawa oleh pemahaman menyimpang, meski awalnya kecil, itu bisa menjauhkan kita dari Islam yang benar,” ujarnya.

Ia juga mengajak umat untuk bertanya kepada ulama jika menemui kesulitan dalam memahami ajaran agama. “Ulama adalah penjaga warisan ilmu agama. Jangan ragu bertanya kepada mereka,” tambahnya.

Untuk membantu umat mengidentifikasi aliran sesat, MUI telah menetapkan 10 kriteria, termasuk tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir atau menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan hawa nafsu.

“Jika ada aliran yang menolak Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir atau menafsirkan Al-Qur’an dengan sembarangan, itu adalah tanda jelas kesesatan,” kata Prof Utang.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Ekonomi Asia Tenggara di Tengah Disrupsi Global: Indonesia Harus Menjadi Pelopor, Bukan Pengikut
Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga
Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B
Pesan Indah Menteri Agama Nasaruddin Umar di Pernikahan Wakil Bupati Garut dengan Anak Dedi Mulyadi
Presiden Prabowo Apresiasi Batalyon Perisai Syarikat Islam di Momen HUT Bhayangkara ke-79
Bapenda Jabar Perkuat Sinergi dengan Kabupaten Kota untuk Optimalisasi PAD
Pemilik Tanah Terploting Kantor Pemkab Bandung Barat, Menanti Kepastian 15 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:22 WIB

Ekonomi Asia Tenggara di Tengah Disrupsi Global: Indonesia Harus Menjadi Pelopor, Bukan Pengikut

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mobil Covid di Bandung Barat yang Menjerat Dua Pejabat Dinkes dan Satu Orang Pihak Ketiga

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:00 WIB

Begini Pernyatan Bupati Garut Soal Temuan BPK, 13 Kecamatan Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:39 WIB

Breakingnews, Hasil Drawing Putaran 4 Piala Dunia, Indonesia di Grup B

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:16 WIB

Pesan Indah Menteri Agama Nasaruddin Umar di Pernikahan Wakil Bupati Garut dengan Anak Dedi Mulyadi

Berita Terbaru

CATATAN

KONFERENSI TINGKAT TINGGI Mendekat! Prospek Negara Palestina

Jumat, 18 Jul 2025 - 11:12 WIB