Lebih dari itu, hal ini guna menghindari para penyusup yang melakukan tindakan anarkisme seperti yang terjadi dalam demontrasi beberapa hari yang lalu.
DARA| BANDUNG- Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat meminta masyarakat menempuh jalur hukum daripada menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19 secara masif.
“Kami mengimbau para buruh, para mahasiswa dan masyarakat yang sedang berjuang menyampaikan hak politiknya terkait UU Cipta Kerja tidak lagi melakukan demonstrasi besar-besaran turun ke jalan, tetapi akan lebih baik bila menempuh judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei, di Kantor MUI Jabar, Selasa (13/10/2020).
Syafei menambahkan, imbauan tersebut dikeluarkan demi menghindari klaster baru penyebaran Covid-19. Apalagi saat ini angka kasus positif terus bertambah. Secara nasional, pertambahan sebanyak 4 ribu kasus sehari dengan total saat ini mencapai lebih dari 300 ribu kasus.
“Kemarin saja sudah terbukti. Mereka yang diamankan polisi karena membuat kericuhan saat demo, ketika dirapid test hasilnya reaktif. Ini harus jadi perhatian bersama,” tuturnya.
Lebih dari itu, hal ini guna menghindari para penyusup yang melakukan tindakan anarkisme seperti yang terjadi dalam demontrasi beberapa hari yang lalu.
Syafei menekankan, MUI Jabar mengeluarkan imbauan bukan karena ingin terlibat dalam urusan politik. Sesuai koridor keagamaan, pihaknya sebatas memberikan imbauan karena jika demo dilakukan secara besar-besaran khawatir berimbas terhadap masalah kesehatan. Terlebih, bila unjuk rasa tersebut berakhir ricuh dan menimbulkan perpecahan. Padahal hal itu jelas bertolak belakang dengan ajaran agama, khususnya Islam.
“Saya kira semua juga sepakat bahwa demo ke arah anarkis itu dilarang. MUI Jabar sekali lagi sama dengan pendapat umum, bahwa demo yang mengarah ke anarkis diimbau dijauhi,” ucapnya.
Solusi terbaik bagi mereka yang menolak UU Cipta Kerja adalah dengan menyampaikan surat ke lembaga terkait dan mengajukan judicial review ke MK.
“Saya kira itu cara terbaik dan akan lebih bermanfaat. Hasil tidaknya, yang penting sudah berusaha. Kita hargai pandangan berbeda sehingga akan merasa terlindungi. Asalkan pemerintah dan pihak yang menolak tidak ngotot agar ada titik temu,” paparnya.
Dia mengemukakan, pihaknya akan selalu berada ditengah masyarakat, bekerja sama dengan pemerintah melakukan ikhtiar penanganan dan pencegahan virus corona baru secara maksimal.
MUI Jabar pun mengimbau seluruh jajaran MUI di semua tingkatan untuk tetap istiqomah menjalankan tugas sesuai dengan Pedoman Dasar, Pedoman Rumah Tangga dan Pedoman Penyelenggaraan Organisasi, sehingga mekanisme organisasi dapat berjalan sesuai dengan proporsi dan kebutuhan.
“Kami pun mengimbau semua unsur menguatkan peran MUI sebagai khadim al ummah (pelayan umat) dan shadiq al hukumah (mitra strategis pemerintah), menjadi penerjemah timbal balik antar keduanya guna mewujudkan suasana kondusif di masa pandemi covid 19 sekarang ini dengan menampilkan sikap korektif keluar dan ke dalam secara bijaksana,” paparnya.
Syafei menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh pimpinan MUI di semua tingkatan untuk tidak bosan-bosan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, sebagai upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Kemudian demi terpeliharanya Ukhuwwah Islamiyah, Ukhuwwah Basyariah/lnsaniyah dan Ukhuwwah Wathaniyyah, dan terhindar dari perpecahan, MUI Jabar mengimbau seluruh Pimpinan/Pengurus MUI di semua tingkatan agar bisa menampilkan sikap keberagamaan yang menarik simpati, mendamaikan dan mencerahkan serta menghindarkan diri dari sikap permusuhan/mendiskreditkan pihak lain.
“MUI bersama masyarakat juga harus mengadakan istighosah/doa bersama, memperbanyak istighfar, memperbanyak shodaqoh, serta memohon pertolongan Allah SWT agar virus corona segera dihilangkan dari berbagai belahan dunia khususnya dari Indonesia,” pungkasnya.
Editor : Maji