DARA | JAKARTA – Isu poligami yang dilontarkan sejumlah pilitisi, beberapa waktu lalu, melukai umat Islam, kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi seraya meminta KPU dan Bawaslu bertindak tegas terhadap isu-isu SARA seperti ini.
Zainut Tauhid mengatakan, poligami fenomena di kehidupan sosial. Namun, poligami tidak bisa dilepaskan dari syariat Islam. “Ketika hal itu dieksploitasi untuk kepentingan politik, maka dipastikan menimbulkan ketersinggungan dan melukai perasaan umat Islam karena meyakini dan mengimani bahwa poligami itu adalah salah satu syariat yang terdapat di dalam ajaran Islam,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (18/12).
Menurut Zainut mengkampanyekan isu SARA tidak dibenarkan perundang-undangan. Bahkan, dapat menimbulkan gesekan di masyarakat dan mengganggu keharmonisan antarumat beragama. “Politisasi SARA dampaknya sangat berbahaya karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.***