Mudik ke Desa, 13 Ribu Perantau Asal Cianjur Harus Diisolasi Mandiri

Selasa, 7 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, didampingi unsur Forum Pemimpin Daerah memberikan keterangan pers, terkait rencana isolasi mandiri kepada para pemudik, Selasa (7/4/2020). (Foto : Purwanda/dara.co.id)

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, didampingi unsur Forum Pemimpin Daerah memberikan keterangan pers, terkait rencana isolasi mandiri kepada para pemudik, Selasa (7/4/2020). (Foto : Purwanda/dara.co.id)

Sebanyak 13 ribu perantau  asal Kabupaten Cianjur kembali mudik ke kampung halamannya. Mereka diwajibkan  harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.


DARA | CIANJUR– Sebanyak 13 ribu warga perantau asal Cianjur, Jawa Barat sudah kembali ke kampung halaman. Sebagian besar mereka kembali dari kawasan zona merah Covid-19, seperti DKI Jakarta, Bogor, Depok, dan luar pulau.

Pejabat Pelaksana Tugas (Plt)  Bupati Cianjur, Herman Suherman, meminta para perantau yang telah kembali ke Cianjur agar melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Hal itu, sambung Herman, guna memastikan kondisi kesehatan mereka dengan tidak membawa virus Corona (Covid-19) ke wilayah lingkungan mereka di Cianjur.

“Perantau yang telah kembali ke Cianjur sesuai dengan by name by address tercatat sebanyak 13 ribu orang. Mereka diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari,” kata Herman, kepada wartawan, Selasa (7/4/2020).

Herman mengimbau, perantau tidak pulang kampung sampai pandemi Covid-19 tuntas dan Indonesia dinyatakan bebas. Hal tersebut sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona hingga ke kampung halamannya di Cianjur.

Bahkan berbagai upaya penyekatan di perbatasan mulai dari wilayah utara, timur hingga selatan akan diperketat. Tidak hanya untuk pendatang, perantau dengan tujuan Cianjur dari zona merah tidak akan diizinkan lagi untuk masuk Cianjur.

“Mereka yang berasal dari zona merah akan kita sarankan untuk kembali pulang ke parantauan masing-masing, ini kami lakukan untuk menjaga kesehatan dan keamanan warga Cianjur dari virus berbahaya. Termasuk warga Cianjur yang hendak keluar tidak akan diberikan izin dan dipulangkan,” katanya.

Sementara sepanjang diberlakukannya penyekatan di perbatasan seperti Puncak-Bogor, Bandung Barat-Cianjur, Sukabumi-Cianjur dan wilayah selatan, dinilai masih kurang maksimal pasalnya hingga saat ini masih banyak warga dari Cianjur atau luar Cianjur bebas melintas terutama menjelang malam dan dini hari.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025
Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025
Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah
Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB