Mortir Aktif yang Ditemukan Nelayan Itu Sudah Dimusnahkan Jihandak Polda Jabar

Jumat, 13 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Benda yang diduga mortir ditemukan dalam sebuah kotak peti besi yang tersangkut jaring nelayan di Laut Dadap Indramayu.


DARA – Peti besi itu sudah berkarat. Ditemukan oleh tiga nelayan blok Karangjati Desa Kalisapu Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon.

Tepatnya di Laut perairan Dadap Indramayu, sebelah selatan pengeboran minyak Dadap Indramayu Kabupaten Indramayu.

Temuan itu oleh nelayan dibawa ke Muara Sungai Bondet Desa Grogol Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon dan kotak tersebut disimpan di gabagan prahu.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M fahri Siregar, SH S.IK.MH didampingi PJU Polres Ciko dan Kapolsek Gunungjati AKP Abdul Majid, SH segera ke lokasi kejadian dan menghubungi satuan penjinak bahan peldak (Jihandak) dari Detasemen Brimob Polda Jabar, Kamis sore (12/5/2022).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M fahri Siregar, SH S.IK.MH mengatakan, penemuan mortir aktif jenis granat tersebut ditemukan nelayan Selasa (10/5/2022) saat melaut.

Benda yang diduga mortir tersebut ditemukan dalam sebuah kotak peti besi yang tersangkut jaring nelayan di Laut Dadap Indramayu.

Mulanya belum disadari kalau benda yang terjaring nelayan tersebut sebagai bom martir, sehingga saat itu hanya disimpan di kapal.

“Langkah kita sesuai SOP yaitu menghubungi satuan penjinak bahan peldak (Jihandak) dari Detasemen Brimob Polda Jabar. Memusnahkan benda yang diduga mortir tersebut. Lokasinya di area pesawahan jauh dari pemukiman penduduk di Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon,” kata Kapolres Ciko melalui Kasi humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH,MH.

Sementara itu, Kapolsek Gunungjati mengatakan, dipilihnya lokasi pemusnahan diduga mortar aktif tersebut dengan berbagai pertimbangan, diantaranya dentuman yang akan ditimbulkan saat pemusnahan tidak mengganggu masyarakat dan tidak menimbulkan kerusakan pada rumah warga atau membahayakan warga masyarakat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, IPTU Ngatidja,SH.MH mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan benda mencurigakan, salah satunya benda yang mirip mortir tersebut. Bisa langsung melaporkan ke Call Center 1×24 jam pada no. telp/wa 081572629112.

Editor: denkur

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Hari Pramuka 2025
Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025
Kadis KUKM Kabupaten Sukabumi Sebut UMKM Pilar Ekonomi Daerah
Cegah Korupsi Dana BOS, Dewan Pendidikan Garut Gelar Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:11 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:33 WIB

Lumbung Gizi, Harapan Baru Perbaikan Gizi dan Ketahanan Pangan di Desa Wangunsari ‎

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan dengan Tim TAPD, Bahas Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB