Mohammad Kece Sudah Ditangkap, Berikut Sejumlah Ucapannya yang Diduga Menistakan Agama

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Kece (Foto: YouTube/detikcom)

Muhammad Kece (Foto: YouTube/detikcom)

Muhammad Kece sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Ia ditangkap di Bali dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2021).


DARA – Sebelumnya Muhammad Kece dilaporkan sejumlah pihak akibat ucapan-ucapannya dalam akun youtube yang berbau penistaan agama.

Hasil rangkuman dara.co.id, berikut sejumlah ucapan Muhammad Kece yang bikin resah masyarakat dan harus berurusan dengan hukum:

1.Menyebutkan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.

2.Menyebutkan ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

3.Menyebutkan Nabi Muhammad SAW sebagai pengikut jin dan Nabi Muhammad SAW tak dekat dengan Allah.

4.Dalam video lainnya yang berjudul ‘Sumber Segala Dusta’, Muhammad Kece juga menyebut “Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah.”

5.Muhammad Kece menyelewengkan ucapan salam dan mengubah mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’: “Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu. Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan ke hadirat Tuhan Yesus, Bapa di surga yang layak dipuji dan disembah.

Itu semua diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang muslim sedang menyampaikan kotbah.***

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat
Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik
Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?
KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga
Breaking News, Longsor di Bojonggenteng Sukabumi Tewaskan Seorang Remaja
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:57 WIB

Akademisi: Realisasi Belanja dan Pendapatan Jabar Masih di Jalur yang Tepat

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:43 WIB

Akses Menuju Stasiun Makin Mudah, Pengguna LRT Jabodebek di Stasiun Harjamukti Terus Naik

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:38 WIB

Geger di Mapolresta Cirebon! Puluhan Polisi Mendadak Dites Urine, Ada Apa?

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:30 WIB

KH Abbas Abdul Jamil Didorong Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Cirebon Optimis dan Bangga

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Jumat, 11 Jul 2025 - 08:20 WIB

CATATAN

PERANG ISRAEL-HAMAS “Hamburger Hill”, Gaza dan Vietnam

Kamis, 10 Jul 2025 - 16:08 WIB