Jangan mudah sekali memberikan penghakiman bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu tidak boleh kaya, tidak boleh berusaha.
DARA – Dimikian dikatakan Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menanggapi soal laporan ke KPK yang menyeret dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Menurutnya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep memiliki hak sama seperti semua orang pada umumnya. Sepanjang usaha kedua putra Presiden Jokowi itu baik-baik saja, maka publik tak perlu memandang negatif.
“Sepanjang usahanya itu baik-baik saja ya biasalah. Semua memiliki hak yang sama seperti anak saya, mau berusaha masa saya larang,” ujarnya, seperti dilansir galamedianews.com dari Antara, Rabu (12/1/2022).
Moeldoko meminta publik untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak pejabat negara untuk mengembangkan usahanya.
“Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain tidak bisa bertumbuh, tidak boleh bertumbuh, bagaimana sih negara ini,” tegasnya.
Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, Senin 10 Januari 2022.
Dalam laporannya, kedua putra Presiden Jokowi itu dituding terlibat pencucian uang terkait dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Editor: denkur