“Keduanya beda kasus, jaringannya berbeda, tapi modus yang dilakukannya sama. Keduanya merupakan kurir,” kata Kombes Pol Hendra Kurniawan.
DARA | BANDUNG – Dua orang tersangka yang merupakan kurir pengedaran narkoba jenis ganja dan sabu berinisial K dan HH, dibekuk oleh jajaran Satnarkoba Polresta Bandung. Distribusi pengedaran narkoba tersebut tergolong modus baru, dengan dugaan untuk memutus jaringan.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba tersebut bermula dari ditangkapnya dua orang kurir di dua tempat dan kasus berbeda.
Satu orang berinisial K diamankan di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat beserta 20 kilogram ganja kering. Dan satu orang lagi berinisial HH diamankan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, dengan barang bukti 200 gram sabu.
“Keduanya beda kasus, jaringannya berbeda, tapi modus yang dilakukannya sama. Keduanya merupakan kurir,” kata Hendra saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (10/8/2020).
Modus pendistribusian yang dilakukan, kata Hendra terbilang baru, karena kurir tidak berhubungan langsung dengan pengirim dan penerima.
“Kurir ini hanya disuruh mengambil dan menyimpan narkoba di tempat tertentu. Jika berhasil, maka akan mendapat upah. Rata-rata Rp1 juta sekali pengiriman,” ungkapnya.
Hendra menyontohkan untuk kasus distribusi narkoba yang melibatkan K, tersangka mengambil ganja kering seberat 20 kilogram di sebuah halte di Kecamatan Arjasari. Sedangkan HH disuruh mengambil sabu seberat 200 gram ditempel di tumpukan batu di sebuah komplek perumahan di Kecamatan Rancaekek.
“Mereka disuruh oleh orang melalui telepon. Modusnya sama, ini untuk menyulitkan petugas menyusur bandarnya,” paparnya.
Dengan modus tersebut, tersangka K pernah berhasil melakukan distribusi ganja sebanyak 2 kali, sementara HH telah berhasil mendistribusikan sabu sebanyak 8 kali.
Walau demikian, Hendra mengatakan pihaknya terus berupaya mengejar bandar besar. Dia menduga jika peredaran narkoba dengan modus tersebut dikendalikan oleh jaringan Lapas.
“Kalau diuangkan, barang bukti narkoba dari kedua pelaku mencapai Rp400 juta. Dan menyelamatkan masing-masing 1.000 orang,” tutupnya.***
Editor: Muhammad Zein