Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan dan Sekretaris DPRD Kota Bandung Salman Fauzi terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan kondisi itu, Gedung DPRD Kota Bandung ditutup hingga 16 Januari 2021, guna mencegah penyebaran virus secara meluas di lingkungan parlemen.
DARA – “Berdasarkan keputusan pimpinan DPRD, tidak melakukan aktivitas dalam satu minggu, dan staf DPRD yang masuk dibatasi hanya 20 persen,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha, saat dihubungi, Minggu (10/1/2021).
Menurutnya, saat ini sedang dilakukan sterilisasi di Gedung DPRD Kota Bandung, termasuk tidak menerima kunjungan kerja dari luar kota maupun provinsi.
“Tidak ada kegiatan rapat dan menerima tamu atau kunjungan dari luar selama satu minggu kedepan,” ujarnya.
Amet, sapaan akrabnya, meminta masyarakat untuk tidak memarginalkan orang yang terpapar Covid-19, lantaran hal tersebut bukan sebuah aib. Dia menilai, virus ini tidak melihat siapapun, sehingga siapa saja bisa terpapar Covid-19.
“Dan saya sendiri sudah pernah terpapar Covid-19, jauh-jauh hari sebelum Pak Tedy terkena,” ujarnya.
Amet tak menyangkal, meski penerapan protokol sudah dilakukan secara maksimal, masih bisa terpapar virus corona baru. Terlebih dengan mobilitas yang tinggi seperti pimpinan, anggota DPRD, termasuk walikota Bandung.
“Karena aktivitas yang tinggi sehingga harus tetap berhati-hati, dan menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin,” tuturnya.
Dia berharap anggota DPRD, Ketua DPRD maupun Wali Kota Bandung yang terpapar Covid-19, segera diberikan kesembuhan dan dapat beraktivitas kembali seperti sebelumnya.
“Kita berdoa semoga yang terpapar segera disembuhkan, karena ini tidak bisa terduga oleh siapapun,” ujarnya.***
Editor: denkur