Miliki Sabu dan Tembakau Sintetis Tiga Narapidana di Lapas Cianjur Kembali Diciduk Polisi

Senin, 25 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur.


DARA – Itu untuk kedua kalinya. Kali ini jajaran Satresnarkoba menciduk tiga tersangka, di antaranya narapidana kasus serupa di Lapas Klas IIB Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, mengatakan pengungkapan kasus narkoba itu berawal dari informasi Kepala Lapas Klas IIB Cianjur yang menemukan bungkusan berisi kemasan susu cair kotak yang tersimpan depan halaman Lapas Klas IIB Cianjur.

Setelah bungkusan itu diamankan dan diperiksa, lanjut Rifai ternyata di dalamnya terdapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis.

“Setelah mendapat informasi dari Kalapas, jajaran langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penyelidikan serta pengembangan. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan itu, hasilnya mengarah kepada tiga orang narapidana di Lapas Cianjur. Setelah cukup bukti ketiga narapidana itu kami tangkap dan dibawa ke Mapolres Cianjur,” kata Rifai, kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Selain menangkap ketiga narapidana berinisial DS alias Dextro, FOF alias Osa, dan WH alias Kolot, lanjut Rifai, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 72,69 gram dan tembakau sintetis seberat 75,5 gram.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan para tersangka, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 (2) Undang-undang No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal
Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya
Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
KPK Ingatkan Istri Pejabat Kabupaten Bandung Jangan Dorong Suaminya Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:13 WIB

Hari Jadi ke=80 Pemprov Jabar, KDM Konsisten Bakal Tindak Pertambangan Ilegal

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:03 WIB

Jelang HUT ke-80 RI Gasibu Ditutup Sementara, Begini Penjelasannya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Penyesuaian APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 18:11 WIB