DARA | BANDUNG — ASN Pemkab Bandung Barat (KBB) wajib mengikuti upacara memperingati hari lahir Pancasila pada Sabtu (1/6/2019), meski mereka telah mengambil cuti dan mudik. Jika tidak ikut upacara, sanksi menanti.
“Semua PNS maupun TKK harus mengikuti upacara hari lahir Pancasila,” kata Bupati BB, Aa Umbara, Rabu (29/5/2019).
Kewajiban tersebut menurut Umbara, sudah tertera dalam surat edaran Mendagri tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2019. Seluruh pegawai Pemkab BB wajib mengikuti upacara di lapang Plaza Mekarsari Ngamprah.
“Ini sudah kewajiban kita untuk menghadiri upacara Harlah Pancasila 1 Juni,” ujar Umbara, seraya menegaskan, PNS dan TKK yang tidak menghadiri upacara Harlah akan dikenai sanksi.***
Editor: Ayi Kusmawan