Meski Kurang Satu Orang Tetap Tak Memenuhi Kuorum, Konferensi PWI Majalengka Akhirnya Ditunda

Kamis, 1 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keonferensi PWI Majalengka ditunda karena tak memenuhi kuorum (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Keonferensi PWI Majalengka ditunda karena tak memenuhi kuorum (Foto: Yohanes/dara.co.id)

Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka Periode 2021-2024 ditunda karena tidak memenuhi kuorum, Kamis (1/7/2021).


DARA – Dalam Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, salah satu syarat dilaksanakan konferensi harus dua pertiga yang hadir dari pemilih anggota biasa PWI.

Tercatat data dari PWI Jawa Barat, hak pilih konferensi Majalengka itu ada 12 orang anggota biasa, yakni Tati Purnawati, Rahmat Iskandar, Munadi, Ono Cahyono, Iim Abdurahim, Hasanudin, Pai Supardi, Udin Audina, M Abduh Nugraha, Asep Trisno, Andi Azis Muhtarom dan M Ayub Kalyubi.

Namun, saat acara konferensi akan digelar, Sekretaris Umum PWI Jawa Barat, H Wawan Rusmana mengabsen peserta sidang, dan ternyata yang hadir hanya delapan orang.

Kemudian absensi itu diserahkan ke pimpinan sidang dari PWI Jawa Barat yang dipimpin Muhamad Syafrin Zaini.

“Sesuai aturan PD/PRT PWI, untuk peserta konferensi kota dan kabupaten itu wajib dihadiri 2/3 dari pemilik kartu anggota biasa. Ternyata saat ini belum memenuhui kuorum, maka sidang saya skors sampai 30 menit, agar memenuhui ketentuan,” tegas Syafrin Zaini, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Jawa Barat sambil mengetuk palu sidang.

Setelah waktu skors ditentukan habis, sidang konferensi kembali digelar. Ternyata tetap tidak memenuhi ketentuan yang diatur di PD/PRT.

Menurut Syafrin, dari jumlah 12 itu minimalnya dihadiri delapan orang pemilik kartu anggota biasa. Tapi saat ini hanya dihadiri tujuh orang. Jadi kekurangan satu orang lagi agar memenuhui kuorum.

“Karena waktu yang sudah diberikan habis dan ternyata tidak kuorum, maka konferensi ditunda selambat-lambatnya 30 hari setelah konferensi digelar,” ujar Syafrin.

Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan PWI Pusat mengenai persoalan ini. “Kita lihat nanti, kan ngga mungkin, kalau misal tidak ada kuorum harus ditunda lagi. Mudah-mudahan bisa ada kebijakan lain,” ujarnya.

Ketua Panitia Konferensi, Muhamad Ayub Kalyubi, belum memutuskan kapan waktu pelaksanaan penundaan konferensi ini akan digelar, meski waktu paling lambat 30 hari.

Alasannya selain anggaran dana konferensi yang cukup besar, kebetulan bulan depan akan digelar Konferensi Jawa Barat, 4 Agustus 2021 mendatang.

Bukan hanya itu, saat ini Jawa Barat dan Majalengka berstatus zona merah akibat ledakan kasus Covid-19. “Jadi tiga alasan itulah, mengapa kita belum memikirkan kapan konferensi kedua akan digelar,” tuturnya.

Menurut ayub, sebenarnya ada dua calon kandidat yang akan maju menjadi Ketua PWI Majalengka Periode 2021-2024 menggantikan Jejep Falahul Alam.

Dua calon itu yakni Pai Supardi (Ketua PWI Peduli Majalengka) dan M Abduh Nugraha (Bendahara).

Keduanya sudah membuat visi-misi dan program kerja PWI Majalengka, untuk tiga tahun mendatang.

“Nah, pada saat akan dibuka konferensi, ternyata ada lima orang anggota biasa yang tidak hadir, sehingga konferensi ditunda,” paparnya.

Dengan ditundanya konferensi dan sidang belum dibuka, lanjutnya, Ketua PWI Majalengka masih dijabat Jejep Falahul Alam, sampai digelarnya konferensi berikutnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Berita Terbaru