Kamis, 19 Mei, 2022
dara.co.id
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM
No Result
View All Result
dara.co.id

Menyoal Perbup Pilkades, Dua Calon Kades Datangi Ketua DPRD Kabupaten Bandung

mm Wartawan Redaksi
12 September 2019
BANDUNG UPDATE
0
Foto: dara.co.id/Fattah

Foto: dara.co.id/Fattah

DARA | BANDUNG – Dua orang Calon Kepala Desa (Cakades) Citeureup Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten  Bandung, Jawa Barat mendatangi ketua DPRD setempat, H. Yanto Setianto, di Soreang, Kamis (12/9/20190.

Dadang Sobandi dan Gunandar, kedua calkades itu dataang untuk menyampaikan keluhan tentang Peraturan Bupati (Perbup) No 9 Tahun 2019 yang diubah menjadi Perbup No 58 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pilkades. Mereka menilai, legalitas perda perubahan tersebut idak jelas karena hanya disampaikan secara verbal oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Citeureup.

BACA JUGA

foto: dara.co.id/Heni Suhaeni

HUT ke 15 KBB Bakal Eksploitasi Potensi Ekonomi

19 Mei 2022
Komandan Sektor 4/Majalaya Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Mulyono HS., beserta jajaran TNI lainnya saat melakukan pengecekan ke lokasi IPAL pabrik tekstil di Desa Biru Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Rabu (18/5/2022) (Foto: Istimewa)

Satgas Citarum Harum Ingatkan Pengusaha Pabrik Soal Kebersihan di Lokasi IPAL

19 Mei 2022

Dadang menganggap Perbup No 58 Tahun 2019 itu merugikan pencalonan kades di Desa Citeureup. Karena itu ia meminta Yanto dapat menjelaskan legalitas perbup itu.

“Kalau Perbup itu hanya disampaikan tanpa dilengkapi keasliannya, itu bisa dikatakan sangat merugikan,” katanya, di hadapan Yanto.

Setelah mendengarkan keluhan mereka, Yanto, menuturkan, untuk pendaftaran Cakades itu ada beberapa kategori yang harus diperhatikan. Kategori tersebut antara lain akademik, usia, dan faktor pendukung.

“Namun, yang dominan di sini adalah pendukung dari cakades yang bersangkutan,” ujar Yanto.

Masalah perubahan perbup yang terkesan mendadak, dia tidak bisa memberikan jawabannya saat ini. Yanto akan mempelajari permasalahan dan kejelasannya dulu, karena setelah penetapan nomor urut masih ada pertimbangan selama tujuh hari.

Bisa saja, tambah Yanto,  kedua cakades itu masuk perhitungan untuk dicalonkan kembali. “Saya meminta untuk (kedua cakades) mengajukan surat pengaduan secara formal, diserakan ke Bagian Umum DPRD Kabupaten Bandung,” katanya.

Dia mengarahkan kedua Cakades itu, juga mengirimkan surat yang sama kepada Bupati Bandung dan Assiten Pemerintahan pemkab setempat.***

Wartawan: Fattah| Editor: Ayi Kusmawan

 

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Surat elektronik

Terkait

Tags: bandungDPRDKadesKetuaPilkades
Previous Post

Jenazah BJ Habibie Dimakamkan di TMP Kalibata

Next Post

Dewan "Gadaikan" SK, Ini Penjelasan bjb

Related Posts

foto: dara.co.id/Heni Suhaeni
BANDUNG UPDATE

HUT ke 15 KBB Bakal Eksploitasi Potensi Ekonomi

19 Mei 2022
Komandan Sektor 4/Majalaya Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Mulyono HS., beserta jajaran TNI lainnya saat melakukan pengecekan ke lokasi IPAL pabrik tekstil di Desa Biru Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Rabu (18/5/2022) (Foto: Istimewa)
BANDUNG UPDATE

Satgas Citarum Harum Ingatkan Pengusaha Pabrik Soal Kebersihan di Lokasi IPAL

19 Mei 2022
Komandan Sektor 4/Majalaya Satgas Citarum Harum Kolonel Inf Mulyono HS., bersama Wahyu, pihak pabrik tekstil PT Mulya Jaya di kawasan pabrik tersebut, Rabu (18/5/2022) (Foto: Istimewa)
BANDUNG UPDATE

Beginilah Cara PT Mulya Jaya Kelola Air Hujan, Satgas Citarum Harum: Patut Dicontoh Pabrik Lain

19 Mei 2022
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna (Foto: Dok/dara.co.id)
BANDUNG UPDATE

Kabupaten Bandung Segera Miliki Rumah Rehabilitasi Narkoba

19 Mei 2022
Peternak domba sedang melakukan penyemprotan disinfektan di kandang domba untuk mencegah penyebaran PMK di Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, Rabu (18/5/2022).(Foto: Ist)
BANDUNG UPDATE

Cegah Penyebaran PMK, Peternak Domba Serempak Lakukan Penyemprotan Disinfektan

19 Mei 2022
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna saat melaksanakan program Bunga Desa di Desa Ibun Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, Rabu (18/5/2022).(Foto: Humas Pemkab)
BANDUNG UPDATE

Warga Kabupaten Bandung Yang Bisa Membaca Alquran Baru 18 Persen

19 Mei 2022
Next Post
Foto: medium

Dewan "Gadaikan" SK, Ini Penjelasan bjb

Discussion about this post

IKLAN
dara.co.id

Kehadiran dara.co.id (daulatrakyat), sebagai media pers yang sudah terverifikasi administrasi & faktual oleh dewan pers, mencoba memberikan pilihan atas kebutuhan informasi pembaca dari berbagai aspek. Aspek ekonomi, politik, traveling, seni budaya, bahkan berita atau informasi yang bersifat layanan publik dari mitra dara.co.id

ARSIP PERBULAN

  • Mei 2022 (350)
  • April 2022 (699)
  • Maret 2022 (566)
  • Februari 2022 (613)
  • Januari 2022 (815)
  • Desember 2021 (746)
  • November 2021 (583)
  • Oktober 2021 (656)
  • September 2021 (814)
  • Agustus 2021 (576)
  • Juli 2021 (663)
  • Juni 2021 (808)
  • Mei 2021 (648)
  • April 2021 (596)
  • Maret 2021 (678)
  • Februari 2021 (661)
  • Januari 2021 (700)
  • Desember 2020 (760)
  • November 2020 (818)
  • Oktober 2020 (778)
  • September 2020 (782)
  • Agustus 2020 (740)
  • Juli 2020 (952)
  • Juni 2020 (1024)
  • Mei 2020 (856)
  • April 2020 (1020)
  • Maret 2020 (1250)
  • Februari 2020 (1061)
  • Januari 2020 (485)
  • Desember 2019 (645)
  • November 2019 (633)
  • Oktober 2019 (646)
  • September 2019 (685)
  • Agustus 2019 (752)
  • Juli 2019 (681)
  • Juni 2019 (517)
  • Mei 2019 (607)
  • April 2019 (647)
  • Maret 2019 (635)
  • Februari 2019 (682)
  • Januari 2019 (681)
  • Desember 2018 (391)
  • November 2018 (406)
  • Oktober 2018 (104)

Berita Top Hari Ini

  • Inilah 13 Cara Menjaga Kerukunan Dalam Keluarga
    Inilah 13 Cara Menjaga Kerukunan Dalam Keluarga
  • Kisah Lahirnya Dajjal
    Kisah Lahirnya Dajjal
  • Inilah Kisah Perjanjian Syekh Subakir dan Sabdo Palon yang Dikaitkan dengan Meletusnya Gunung Semeru
    Inilah Kisah Perjanjian Syekh Subakir dan Sabdo Palon yang Dikaitkan dengan Meletusnya Gunung Semeru
  • JUMAT BAROKAH: Islam Menurut Bahasa, Istilah, dan Alquran
    JUMAT BAROKAH: Islam Menurut Bahasa, Istilah, dan Alquran
  • Lakukanlah Sebelum Tidur, Dua Amalan Ini Bisa Membawa Anda ke Dalam Surga
    Lakukanlah Sebelum Tidur, Dua Amalan Ini Bisa Membawa Anda ke Dalam Surga
  • Kangen, Puisi WS Rendra
    Kangen, Puisi WS Rendra
  • Disdik Jabar Bolehkan Siswa Study Tour, Wagub Bilang Asal di Jawa Barat Saja
    Disdik Jabar Bolehkan Siswa Study Tour, Wagub Bilang Asal di Jawa Barat Saja
  • MANAGEMENT
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Terms & Conditions

© 2022 dara.co.id

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • MANCANEGARA
    • JABAR
    • BANDUNG UPDATE
    • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • WANITA
    • TIPS
    • BUSANA
    • KULINER
  • HIKMAH
    • JUMAT BAROKAH
    • KAJIAN
    • TAREH
    • MUTIARA HADIST
  • EDUKASI
    • SEKOLAH
    • EKSKUL
    • DISDIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • PARIWISATA
    • FILM

© 2022 dara.co.id

loading Batal
Tulisan tidak terkirim - cek alamat surel Anda!
Cek surel gagal, silahkan coba kembali
Maaf, blog Anda tidak dapat berbagi tulisan lewat surel.