Menyamar Jadi Wanita Cantik di Facebook, Pria ini Tipu Korban Rp250 Juta

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi bekuk pria yang menyamar menjadi wanita cantik di Facebook. (Foto:Polri)

Polisi bekuk pria yang menyamar menjadi wanita cantik di Facebook. (Foto:Polri)

Seorang pria berinisial DK (40) menyamar menjadi wanita cantik bernama SH di media sosial. Dengan modus tersebut, DK berhasil menipu korban seorang pria berinisial AK dan menggasak uang senilai Rp250 juta.


DARA – Penipuan yang dilakukan DK alias SH terungkap setelah petugas Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisus) Polda Jabar membekuknya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago menjelaskan, kasus ini berawal saat korban AK berkenalan dengan pelaku DK yang mengaku bernama SH di Facebook pada Februari 2021. Setelah berkenalan, mereka intensif berkomunikasi lewat pesan singkat.

Untuk membuat AK tertarik padanya, pelaku DK memasang foto-foto cantik seorang model. Sedangkan nama SH yang digunakan pelaku di Facebook merupakan nama istrinya. Usaha DK membuahkan hasil dan sang korban AK akhirnya tertarik sehingga mereka bertukar nomor handphone untuk berkomunikasi lebih lanjut melalui Whatsapp.

“Korban AK dan pelaku DK sering berkomunikasi telepon menggunakan aplikasi WhatsApp. Akhirnya mereka pun berpacaran,” ungkap Kombes Erdi, Selasa (29/6/2021).

Merasa sudah terjalin kedekatan, DK langsung saja meminjam uang kepada korban AK sebesar Rp250 juta dengan alasan uang tersebut akan digunakan untuk modal bisnis dan membeli mobil.

“Dengan bujuk rayu, terjadilah pentransferan uang kurang lebih sebanyak tiga kali, sehingga korban mengalami kerugian itu Rp250 juta,” tegas Kabidhumas.

Kabid Humas juga menerangkan bahwa korban AK mulai curiga setelah pelaku DK selalu menolak diajak video call. Bahkan uang Rp250 juta yang dipinjam, tak kunjung dikembalikan oleh pelaku. Selain itu, DK juga selalu banyak alasan dan tak mau ditemui oleh korban.

“Akhirnya korban melapor ke Polda Jabar. Penyelidikan pun dilakukan Subdit Siber V Ditreskrisus, sehingga berhasil mengungkap identitas asli pelaku dan menangkapnya di Kabupaten Garut,” tegas Kombes Erdi.

Setelah dibekuk polisi, pelaku DK mengaku kepada penyidik bahwa dirinya menggunakan uang hasil penipuan tersebut untuk berfoya-foya, berjudi, dan mancing di tempat yang mewah.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 378 KUHP. Tersangka DK terancam hukuman 12 tahun penjara.

“Dari hasil pemeriksaan secara digital ini belum didapat korban yang lain. Tapi modus ini sudah banyak. Pelaku DK membuat akun media sosial dengan memasang foto wanita cantik dengan keterangan sebagai model. Foto wanita itu dia dapatkan secara acak dari akun lain,” tandas Kombes Erdi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiah Persahabatan, Presiden Erdoğan Serahkan Mobil Listrik Togg T10X kepada Presiden Prabowo
Piala Asia 2025, Timnas U-20 Fokus Hadapi Iran, Kamis 13 Pebruari Besok
Jeje Ismail-Asep Ismail Antarkan Tim Transisi Bertemu Para OPD Bandung Barat
Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 08:26 WIB

Hadiah Persahabatan, Presiden Erdoğan Serahkan Mobil Listrik Togg T10X kepada Presiden Prabowo

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:03 WIB

Piala Asia 2025, Timnas U-20 Fokus Hadapi Iran, Kamis 13 Pebruari Besok

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:23 WIB

Jeje Ismail-Asep Ismail Antarkan Tim Transisi Bertemu Para OPD Bandung Barat

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Ini Manfaat dan Jenis Pemeriksaan Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 14 Feb 2025 - 08:51 WIB