DARA | JAKARTA – Kasus prostitusi online artis yang menyeret Vanessa Angel, menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise masuk dalam kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.
“Kasus ini menjadi perhatian khusus, sebab ada hubungannya dengan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) yang kita mau bicarakan,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2019).
Yohana minta pemesan jasa Vanessa yaitu Rian juga ditindak secara hukum. “Iya harus. Semua sudah ada dalam UU dan nanti lebih rinci ada dalam RUU PKS yang sekarang sedang kita perjuangkan,” ujarnya.
Yohana juga berharap RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan DPR.***
Editor: denkur