DARA | BANDUNG – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan pemberian fasilitas pengeloaan sampah tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah pusat meneyelesaikan berbagai persoalan di sepanjang DAS Citarum. Ini lanjut dia, untuk menyelesaikan masalah sampah dalam rangka mewujudkan Program Citarum Harum.
Dia mengatakan itu seusai penyerahan secara simbolis, pemberian fasilitas pengeloaan sampah kepada Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi tersebut dilakukan di Keluarahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (15/4/2018).
Menteri LHK Siti Nurbaya berharap, pola penyelesaian masalah sampah, yang menjadi salah satu penyebab sendimentasi Citarum, bisa ditiru oleh daerah lain. “Target kami, sampah bisa dikurangi, jika tidak bisa, sedikitnya harus dikelola,” katanya.
Pengelolaan sampah dengan cara daur ulang dinilaiSiti Nurbaya, bisa menjadi solusi menyelesaikan pencemaran dan sendimentasi di sungai Citarum yang selalu menjadi penyebab banjir. ***