Mensos Risma Ungkap Oknum Penyeleweng Dana Bansos Senilai Rp450 Juta

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Foto:Kemensos)

Menteri Sosial Tri Rismaharini. (Foto:Kemensos)

Menteri Sosial Tri Rismaharini, mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malang, Jawa Timur.


DARA – Mensos mengatakan akan menindak tegas oknum pendamping PKH yang berani mengambil hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut.

“Saya telah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri supaya cepat menangani oknum pendamping PKH dan laporannya sudah 1 pekan lalu,” tutur mensos melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan dara.co.id, Selasa (29/6/2021).

Mensos menekankan, oknum pendamping PKH itu bisa dipidana lantaran telah merugikan para KPM yang seharusnya menerima bansos.

“Kami pasti akan berhentikan dari tugas sebagai pendamping PKH. Untuk soal proses hukumnya silahkan tanya ke Polres Malang saja ya,” ujar Risma.

Adapun yang tidak diserahkan kepada KPM PKH mencapai 32 kartu dengan nominal beragam antara lain Rp 3 juta per tahun. Penyelewengan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2017 silam.

“Untuk penyaluran bulan Juni ini, kita mengejar KPM PKH agar jangan sampai terlambat karena kalau terlambat harus menunggu tiga bulan lagi,” katanya.

Mensos menerangkan, bila terjadi di daerah lain, Kementerian Sosial (Kemensos) dipastikan akan memproses pelanggaran tersebut.

“Kami telah bekerja sama selain dengan Bareskrim Polri, juga melibatkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut dan menindaknya,” tegas Mensos.

Kemensos juga mengatakan bahwa bantuan PKH diberikan tidak dalam bentuk barang, melainkan dalam bentuk uang tunai yang diterima oleh setiap KPM yang berhak menerimanya.

“Bansos PKH dalam bentuk uang tunai dan bukan barang. Jadi, kalau ada bantuan dalam bentuk barang jelas itu bukan dari kami,” ujarnya.

Kejadian ini bermula dari seorang pendamping PKH berinisial “P” yang direkrut pada tahun 2016 dengan wilayah tugas di Kabupaten Malang telah melakukan penyelewengan terhadap bantuan untuk KPM. Ia memanipulasi 32 data KPM PKH yang dilakukan saat validasi data tahun 2017, sehingga ke-32 KPM tersebut tidak mengetahui mereka merupakan peserta PKH.

Sejak tahun 2017 hingga awal tahun 2021 KKS tersebut disimpan dan setiap tahap penyaluran ditarik oleh P kemudian dananya digunakan untuk kepentingan pribadi. Untuk menghilangkan jejak penyimpangan dan barang bukti, P membakar 32 KKS yang dikuasainya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Donny K Baralangi mengatakan sebanyak 30 saksi telah diperiksa dengan total kerugian sekitar Rp 450 juta.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
LRT Jabodebek Lakukan Peremajaan 12 Eskalator di Tiga Stasiun Demi Jaga Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Diplomasi Biru Indonesia di Konferensi Laut Dunia (UNOC3): Upaya Global Bagi Terumbu Karang Lestari yang Tahan Perubahan Iklim Demi Masa Depan Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB