Menolak Diajak Nikah, Nyawa Perempuan Ini Melayang

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa (10/10/2023).(Foto: Ist

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa (10/10/2023).(Foto: Ist

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan dengan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup dan lapisi Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KHUP dan Pasal 365 KUHP.

DARA| Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus temu mayat wanita di wilayah Cicalengka, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan penemuan mayat perempuan tanpa identitas tersebut terjadi pada 5 Oktober 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

“Berawal ada warga masyarakat di Cicalengka yang mencium bau menyengat, kemudian setelah didekati ternyata itu adalah mayat perempuan yang sudah membusuk, wajahnya sudah tidak dikenali,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Selasa, 10 Oktober 2023.

“Kemudian Reskrim Polresta Bandung bersama dengan Polsek Cicalengka melaksanakan identifikasi, kemudian dapat identitas korban dilakukan penelusuran penyelidikan, sehingga pada 8 oktober 2023 kita bisa amankan tersangka,” sambungnya.

Ia menjelaskan setelah diamankannya tersangka, pihaknya bisa mengetahui motif dari penemuan mayat wanita tersebut. Dan diperkirakan mayat yang ditemukan sejak tanggal 21 september 2023.

“Didalami oleh tersangka, ternyata tersangka ini kekasih daripada korban, yang mana tersangka HS (32), sedangkan korban usia AYK (47) ini sudah menjalin hubungan selama empat bulan,” tuturnya.

Adapun kronologis tersangka HS nekat menghabisi nyawa korban dikarenakan korban menolak untuk dinikahi.

“Karena tersangka mengajak nikah si korban, korban tidak mau, dikarenakan alasan anak daripada korban masih belum bisa menerima ayah baru,” ujarnya.

“Kemudian tersangka berniat untuk melakukan pembunuhan sejak dua hari sebelum di ekseskusinya korban. Dimana sebelum melakukan aksinya, tersangka menyetubuhi korban suka sama suka,” ucapnya.

“Setelah dilakukan persetubuhan selesai, dipastikan lagi bahwa korban tidak mau menikah dengan tersangka, sehingga korban di cekik hingga meninggal dunia, kemudian ditutuplah jenazah tersebut dengan daun kering,” lanjutnya.

Tak hanya membunuh korban, tersangka juga membawa kabur barang-barang milik korban berupa satu unit handphone dan uang Rp 150 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan dengan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup dan lapisi Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KHUP dan Pasal 365 KUHP.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Wisatawan Asal Cimaung Kabupaten Bandung Tenggelam di Pantai Sayang Heulang Garut
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Giliran Ketua KPKBU Kota Lembang Soroti Tajam Perluasan Wacana Perluasan Kota Cimahi
Breaking News, Diguyur Hujan Deras, Longsor dan Banjir Terjadi di Parakansalak Sukabumi
Soal Penggantian Nama RSUD Al Ihsan Jadi Welas Asih, KDM Baiknya Menyimak Tulisan Ini
Jelang Lawan Port FC di Pembukaan Piala Presiden, Pemain Anyar Persib Luciano Bilang Begini
Pelajar Gratis Nonton Piala Presiden di Stadion si Jalak Harupat, Begini Caranya
Inilah Deretan Acara Menarik di Jawa Barat Sepanjang Bulan Juli 2025

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:06 WIB

Wisatawan Asal Cimaung Kabupaten Bandung Tenggelam di Pantai Sayang Heulang Garut

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Senin, 7 Juli 2025 - 14:43 WIB

Giliran Ketua KPKBU Kota Lembang Soroti Tajam Perluasan Wacana Perluasan Kota Cimahi

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:05 WIB

Breaking News, Diguyur Hujan Deras, Longsor dan Banjir Terjadi di Parakansalak Sukabumi

Minggu, 6 Juli 2025 - 13:00 WIB

Soal Penggantian Nama RSUD Al Ihsan Jadi Welas Asih, KDM Baiknya Menyimak Tulisan Ini

Berita Terbaru