Menodongkan Pistol kepada Seorang Kuli Bangunan, Lelaki Ini Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Aktual)

Ilustrasi (Foto: Aktual)

Menodongkan pistol kepada seorang kuli bangunan, lelaki berinisial RPB dan berusia 57 ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.


DARA – Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Polisi pun bergerak cepat menangkap pelaku yakni lelaki berusia 57 tahun berinsial RPB.

Hari ini, RPB ditetapkan sebagai tersangka. “Hari ini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata
Kabid Humas Polda Metro Kombes E Zulpan Jaya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).

Zulpan menjelaskan RPB dijerat dengan Pasal 335 KUHAP tentang ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun penjara. Lebih lanjut Zulpan menyebut pistol yang digunakan tersangka merupakan senjata jenis airsoft gun jenis Glock 17.

“Barang buktinya, satu buah airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam yang digunakan Tersangka berisi peluru 20 butir,” ujar Zulpan.

Sebelumnya sempat viral di media sosial. Sebuah video amatir terlihat seorang pria berbaju kuning menodongkan pistol kepada kuli bangunan.

Terdengar pria itu mengeluhkan sesuatu berkaitan dengan pengerjaan rumah. Penodongan ini membuat kuli bangunan mengangkat tangan dan menjawab sambil terbata-bata.

“Saya suruh turun semua orangnya,” kata pelaku.

Kuli bangunan langsung menjawab pernyataan pelaku dan dibalas lagi dengan bentakan sambil terus menodongkan pistol.

“Nggak ada alasan!” bentak pelaku sambil mengarahkan pistol ke kepala kuli bangunan.

Editor: denkur | Sumber: detikcom

Berita Terkait

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak
Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diamankan
Satresnarkoba Polres Garut Ciduk Dua Kurir Sabu
Terungkap dari Saksi Turut Tergugat: Dewan Pers Segel Kantor PWI
Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan
Polda Jabar Ungkap Tindak Pidana Penjualan Orang, Delapan Bayi Terselamatkan
Ribuan CCTV Terpasang, KCIC Kembali Tangkap Oknum Pencuri Bantal Whoosh
Sat Narkoba Polres Subang Ungkap Pengedar Ganja, Barang Dibeli Via Media Sosial

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Bupati Abdusy Syakur Prihatin Peredaran Miras di Garut Marak

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:15 WIB

Polres Garut Bongkar Produksi Tembakau Sintetis, Seorang Mahasiswa Diamankan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Ciduk Dua Kurir Sabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:18 WIB

Terungkap dari Saksi Turut Tergugat: Dewan Pers Segel Kantor PWI

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Diduga Gelapkan Uang Rp1 Miliar, Pengusaha Laporkan Mantan Kepala Desa ke Polres Jakarta Selatan

Berita Terbaru