Menodongkan pistol kepada seorang kuli bangunan, lelaki berinisial RPB dan berusia 57 ini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
DARA – Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Polisi pun bergerak cepat menangkap pelaku yakni lelaki berusia 57 tahun berinsial RPB.
Hari ini, RPB ditetapkan sebagai tersangka. “Hari ini yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata
Kabid Humas Polda Metro Kombes E Zulpan Jaya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
Zulpan menjelaskan RPB dijerat dengan Pasal 335 KUHAP tentang ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana paling lama 1 tahun penjara. Lebih lanjut Zulpan menyebut pistol yang digunakan tersangka merupakan senjata jenis airsoft gun jenis Glock 17.
“Barang buktinya, satu buah airsoft gun jenis Glock 17 warna hitam yang digunakan Tersangka berisi peluru 20 butir,” ujar Zulpan.
Sebelumnya sempat viral di media sosial. Sebuah video amatir terlihat seorang pria berbaju kuning menodongkan pistol kepada kuli bangunan.
Terdengar pria itu mengeluhkan sesuatu berkaitan dengan pengerjaan rumah. Penodongan ini membuat kuli bangunan mengangkat tangan dan menjawab sambil terbata-bata.
“Saya suruh turun semua orangnya,” kata pelaku.
Kuli bangunan langsung menjawab pernyataan pelaku dan dibalas lagi dengan bentakan sambil terus menodongkan pistol.
“Nggak ada alasan!” bentak pelaku sambil mengarahkan pistol ke kepala kuli bangunan.
Editor: denkur | Sumber: detikcom