Menkumham Fokus pada Empat Program, Begini Penjelasannya

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas (Foto: Istimewa)

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas (Foto: Istimewa)

Pagu anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di tahun 2025 sebesar Rp21.203.053.318.000.

DARA | Pagu anggaran Kemenkumham sama dengan pagu indikatif yang telah ditetapkan. Sumbernya rupiah murni sebesar Rp17.883 triliun, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp3.319 triliun.

Demikian dikatakan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).

Supratman menegaskan Kemenkumham fokus pada empat program, yaitu penegakan dan pelayanan hukum, pembentukan regulasi, pemajuan dan penegakan HAM, serta dukungan manajemen.

Selain itu, lanjutnya anggaran tersebut turut diberdayakan oleh Kemenkumham untuk mendukung prioritas nasional 2025.

“Disepakati anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkumham sebesar Rp94.930 miliar, dengan total 23 output, yang dimandatkan kepada sembilan Unit Eselon I,” ujarnya.

Supratman juga mengatakan, Kemenkumham menargetkan PNBP tahun depan sebesar Rp8.341 triliun.

Selain itu, katanya, Kemenkumham akan mengambil sejumlah kebijakan PNBP untuk mencapai target ini, di antaranya penataan regulasi jenis dan tarif PNBP, juga peningkatan inovasi layanan berbasis elektronik.

Sementara itu sejumlah kegiatan strategis tahun 2025 dari berbagai bidang layanan, yakni di bidang imigrasi, Kemenkumham akan melanjutkan kebijakan golden visa dan pengembangan aplikasi teknologi informasi.

Ada pula kegiatan-kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” ujar Supratman.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing
Bupati Yahukimo Bantah Isu Keterlibatan TNI-Polri Jadi Guru dan Nakes, Juga Siap Mundur Jika Terbukti*
Mudik Nyaman dan Aman, BAZNAS Jabar Siapkan Bengkel Gratis Z-Auto
PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tegaskan Keputusan Sah dan Sesuai Aturan
Pembekuan PWI Jabar Salah Alamat
PN Jakarta Pusat Perkuat Keputusan DK PWI Pusat: Hendry Ch. Bangun Tak Bisa Bekukan PWI Jabar
Menkomdigi Tancap Gas, Ruang Digital Ditata Agar Aman, Sehat, dan Inklusif
Idulfitri: Pangan Aman, Program Pro-Rakyat Berjalan
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:31 WIB

Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing

Senin, 24 Maret 2025 - 22:11 WIB

Mudik Nyaman dan Aman, BAZNAS Jabar Siapkan Bengkel Gratis Z-Auto

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:42 WIB

PWI Jabar Dibekukan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Tegaskan Keputusan Sah dan Sesuai Aturan

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:08 WIB

Pembekuan PWI Jabar Salah Alamat

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:53 WIB

PN Jakarta Pusat Perkuat Keputusan DK PWI Pusat: Hendry Ch. Bangun Tak Bisa Bekukan PWI Jabar

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 25 Maret 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 08:10 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 25 Maret 2025

Selasa, 25 Mar 2025 - 08:07 WIB

OLAHRAGA

INDONESIA VERSUS BAHRAIN Realistis, Tatap Putaran 4!

Senin, 24 Mar 2025 - 22:39 WIB

NASIONAL

Dewan Pers Nyatakan HCB Tidak Punya Legal Standing

Senin, 24 Mar 2025 - 22:31 WIB