Menkopolhukam Umumkan Pemerintah Resmi Membubarkan FPI

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkopolhukam Mahfud MD (Foto: suara.com)

Menkopolhukam Mahfud MD (Foto: suara.com)

Berdasarkan keputusan bersama pejabat tinggi negara, pemerintah telah resmi membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI). Demikian dikatakan Menkopolhukam Mahfud MD, dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/12/2020).


DARA | JAKARTA – “Bahwa FPI sejak Juni 2019 sudah bubar sebagai organisasi. Namun, tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi,” ujar Mahfud MD, seperti dikutip dara.co.id dari viva.co.id, Rabu (30/12/2020).

Dalam penjelasannya, Mahfud menegaskan jika FPI dilarang melakukan aktivitasnya lagi setelah pernyataan ini disampaikan.

“Pemerintah menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI, karena FPI tidak punya landasan sebagai ormas maupun organisasi,” ujarnya.

“Sesuai Undang-undang dan putusan MK, Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI,” imbuhnya seraya menambahkan, jika ada organisasi mengatasnamakan FPI dianggap tak ada dan harus ditolak, karena tidak ada legal standing, terhitung hari ini.

Mahfud mengatakan keputusan pemerintah larang FPI ini diteken oleh enam menteri yaitu Mendagri, Menkomifo, Kepala BNPT, Jaksa Agung, Menkumham, dan Kapolri. Dikutip dari Tempo.co.

Mahfud menyampaikan hal ini dihadiri Mendagri Tito Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, Menkumham Yasonna Laoly, Mekominfo Jhonny Plate, Jaksa Agung Burhanudin, Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Thajanto, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Kepala BNPT Komjen Boy Rafly Amar dan Kepala PPATK Dian Ediana Rae.***

Editor: denkur

 

 

Berita Terkait

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut
Mulai 18 Agustus, WhatsApp Contact Center Whoosh Berubah Menjadi 0811-8888-111
Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi
Kerjasama KAI dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Perkuat Infrastruktur Peningkatan dan Kenyamanan Layanan Transportasi Publik
Pertamina Patra Niaga Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah lewat Inovasi Limbah dan Pemberdayaan Masyarakat
JEC Raih Top Brand Award 2025 untuk Kategori Rumah Sakit Mata, Perkuat Posisi sebagai Eye Care Leader Tepercaya di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 11:06 WIB

Bagaimana Gen Z Mempersiapkan Pernikahan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat Berikut

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:42 WIB

Mulai 18 Agustus, WhatsApp Contact Center Whoosh Berubah Menjadi 0811-8888-111

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Akhir 2025, Pengelolaan Sampah di Jabar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kepala Bappenda Jabar: Proyek BIUTR Kota Bandung Segera Masuk Tahap Lelang

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:45 WIB

Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Yustisi

Berita Terbaru