Menkominfo Johnny G Plate Tersangka, Surya Paloh Panggil Petinggi Partai Nasdem

mm

Sementara itu, Ketua DPP NasDem Willy Aditya dipanggil Surya Paloh tak lama setelah Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka dugaan korupsi menara BTS.

DARA| Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Penetapan itu dilakukan usai menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung, Rabu (16/5/2023). Tampak Plate keluar dari Gedung Jampidsus dengan menggunakan rompi pink dengan tangan dibrogol.

Diluar gedung terlihat beberapa petugas menggirinya ke mobil tahanan melalui pintu belakang yang telah terbuka. Tak ada komentar sekata pun dari pertanyaan para wartawan.Ia langsung memasuki mobil tahanan Kejagung.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan 5 tersangka, yaitu Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Yohan Suryanto (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Selanjutnya, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Heryawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menegaskan tidak akan segan untuk menjerat Menkominfo Johnny G Plate jika memang terbukti terlibat dalam kasus BTS Kominfo.

Nama Johnny G Plate sempat disebut dalam berkas pemeriksaan acara tersangka kasus korupsi tersebut. Johnny dikatakan meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo.

Sementara itu, Ketua DPP NasDem Willy Aditya dipanggil Surya Paloh tak lama setelah Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka dugaan korupsi menara BTS.

Willy mengaku dipanggil untuk membicarakan sikap merespons penetapan Plate sebagai tersangka.

“Barusan ditelepon Pak Surya. Terkait Pak Plate belum tahu ini saya harus ke DPP dulu,” ujar Willy di UMJ seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (17/5/2023).

Willy enggan menjawab lebih jauh mengenai sikap yang akan diambil partainya usai Johnny G. Plate menjadi tersangka. Diketahui, Plate merupakan Sekjen Partai NasDem.

Willy juga belum mau bicara mengenai pengganti Johnny G. Plate di kabinet. Willy pun enggan mengaitkan penetapan tersangka terhadap Plate berkaitan dengan pencalonan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.

“Ya kita lihat lah nanti, kita enggak bisa berpraduga ya. Kita lihat ya, ranahnya hukum apa, ranahnya politik apa?” tuturnya.

Dia hanya memastikan proses hukum yang sedang berjalan tidak akan mengganggu proses pencalegan Partai NasDem dalam menghadapi Pemilu 2024.

Editor: Maji

Tinggalkan Balasan