DARA| JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan belum lama ini ada kejadian luar biasa yang terjadi di Indonesia. Itu adalah pencarian korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang juga berbarengan dengan bencana di sejumlah wilayah di Indonesia, tanah longsor di Jawa Barat, banjir di Kalimantan Selatan, dan gempa di Mamuju, Sulawesi Barat.
Pada momentum itu lanjut dia, publik mengetahui dan melihat bagaimana personel Basarnas dapat melaksanakan komunikasi dan intensif dengan stakeholders (pemangku kepentingan). Disebutkan Menhub Budi, sinergitas dan soliditas dengan potensi SAR, personel tidak pernah mengharapkan pujian mereka menyadari sudah menjadi tugas utama dan tanggungjawab sebagai insan SAR.
Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan hal tersebut saat melantik Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) yang baru, yakni Marsekal Muda TNI Henri Alfiandi, Kamis (4/2/2021) sedangkan Kepala Basarnas sebelumnya adalah Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito.
Kabasarnas Henri Alfiandi menggantikan pejabat sebelumnya, Bagus Puruhito karena memasuki masa purnatugas.
Menurut Menhub Budi, pergantian pejabat sebagai dinamika pimpinan lembaga yang biasa terjadi dalam satu instansi berkaitan dengan pembinaan masa karier yang tidak terhindari.
“Kabasarnas Henri Alfiandi menggantikan Bagus Puruhito yang memasuki masa purnatugas, kami mengucapkan selamat dan bangga semoga amanah dan tanggung jawab yang diamanatkan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Budi.
Ia juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Bagus Puruhito yang telah mengabdi dengan dedikasi selama menjabat.
“Secara formal, saudara memang sudah purnatugas namun secara moral kami berharap saudara memberikan kontribusi positif untuk bangsa dan negara. Pengalaman dan kemampuan saudara merupakan ilmu bagi generasi muda dan generasi penerus,” ujarnya.
Disebutkan Menhub Budi, Undang-Undang Dasar 1945, mengamanatkan bahwa kewajiban negara dalam melindungi seluruh tumpah darah bangsa Indonesia dan dalam UU 29/2014 tentang Pencarian dan Pertolongan diamanatkan bahwa Basarnas sebagai sektor yang memimpin (leading sector) tugas tersebut.
“Tidak mudah melaksanakan kedaruratan bencana yang unpredictable selama 24 jam harus respons cepat,” katanya.
Bahan : dephub.go.id
Discussion about this post