“Yang bersangkutan berjanji bisa membantu untuk balik nama kendaraan. Kemudian, yang bersangkutan membawa lari uang Rp 6 juta yang diberikan korban,” ujar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya.
DARA | BANDUNG – Bermodalkan seragam polisi dengan pangkat komisaris besar, Nur Sunan Pamungkas (44) diduga telah menipu para korbannya. Namun begitu, aksinya harus terhenti oleh polisi beneran, ketika anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung menangkap dirinya.
Kepala Polrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya menerangkan, pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan orang yang ditipu oleh tersangka. Usai menerima laporan, petugas melakukan pengembangan dan meringkus yang bersangkutan di wilayah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menjual jasa balik nama sebuah kendaraan. Alih-alih balik nama, STNK dan uang yang diberikan korban kepada Nur malah raib.
“Yang bersangkutan berjanji bisa membantu untuk balik nama kendaraan. Kemudian, yang bersangkutan membawa lari uang Rp 6 juta yang diberikan korban,” ujar Ulung, di Markas Polrestabes Bandung, Kamis (9/7/2020).
Berdasarkan pengakuan, yang bersangkutan telah melakukan aksinya selama tiga tahun. Selama beraksi, Nur berpura-pura sebagai anggota polisi berpangkat kombes dan bertugas di Sespim Polri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
“Dia mengaku melakukan penipuan ini sudah tiga tahun. Dia mengaku dinasnya di Sespim Polri Lembang,” kata Ulung.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Bandung, AKP Rahayu Mustikaningsih menambahkan, kemungkinan pelaku telah melakukan banyak penipuan. Pasalnya, saat dilakukan pengembangan terdapat laporan polisi yang serupa di wilayah Bogor dan Cimahi.
“Diperkirakan masih banyak lagi korban, jadi silahkan ke melapor ke Polrestabes atau Polres di wilayahnya,” ujar Rahayu.***
Editor: Muhammad Zein