Mendulang Rupiah Melalui Pohon Pinang, Begini Kisahnya

Kamis, 14 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

Menindaklanjuti program pemerintah terkait Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kepala Desa Neglasari, H Ita, tanam 1.500 pohon pinang merah yang dikelola melalui Bumdes Neglasari, Kamis (14/01/2021).


DARA – Bekerjasama dengan PT Pinang Lampung, penanaman tersebut dilakukan di setiap pinggiran jalan Desa Neglasari dan di kebun-kebun warga. Dilakukan oleh aparat desa dan tim Independen PT Pinang Lampung.

Pemeliharaannya dalam kurun waktu satu tahun pertama dikelola Crew PT Pinang Lampung. Jadi desa melalui Bumdes tinggal melanjutkan saja. Setelah pohon benar-benar tumbuh sehat dan dua tahun kemudian baru bisa menghasilkan uang dari menjual buahnya ke PT Pinang Lampung.

Selain itu, sebelum dilakukan penanaman pohon pinang, terlebih dahulu digelar pengobatan gratis bagi warga Neglasari yang dihadiri kurang lebih 50 warga. Sistem pengobatan menggunakan olahan dari buah pinang.

Camat Pagaden Tri Utami juga hadir.

Owner PT Pinang Lampung, Ketut Ardi mengatakan, kegiatan ini tindalanjut dari Lounching Pinang Merah bersama Bupati Subang beberapa bulan lalu.

Bupati Subang, Kang Jimat saat itu sangat merespon untuk melakukan pengembangan penanaman pinang merah. Bahkan, memberi lahan lebih dari 200 hektar ditanami pinang merah tersebut.

“Kini diawali oleh Desa Neglasari dalam rangka pemulihan ekonomi desa sebagai tindak lanjut dari program pemulihan ekonomi nasional dengan menanam 1.500 pohon pinang,” ujar Ketut Ardi.

Penanaman pohon pinang, lanjutnya,  sangat bagus dan besar manfaatnya bagi warga. Selain bisa menghasilkan uang juga dapat memberikan kesehatan pada warga sekitar. Pasalnya, pohon pinang mengandung infra red yang bisa menyerap virus di udara dalam radius 20 meter dari setiap pohon pinang yang tumbuh.

Foto: Istimewa

“Dari sisi usahanya, per seribu batang pohon pinang ini dapat menghasilkan uang sekitar Rp30 juta sekali panen. Sedangkan panen pinang dapat dilakukan tiga hingga empat kali setahun. Artinya, per seribu batang pohon pinang ini mampu menghasilkan uang antara Rp100 hingga Rp150 juta per tahunnya,” ujar Ketut Ardi.

Diharapkan penanaman pohon pinang di Desa Neglasari ini mampu menambah pundi-pundi keuangan bagi Bumdes Desa Neglasari yang endingnya mampu memberikan kesejahteraan bagi warga masyarakatnya.

“Nanti setelah pinangnya berbuah akan kami beli kembali dengan harga Rp3000 per kilog. Kemudian akan kami olah menjadi enam macam produk herbal yang berfungsi bagi kesehatan. Bahkan, produk obat herbal yang kami racik dari buah pinang ini mampu mengobati penyakit kronis bahkan penyakit menahun,” ujarnya.

Kades Neglasari H Ita mengatakan, kerjasama ini sengaja dilakukan agar Bumdes mampu bersaing dengan bumdes desa lain dalam mengelola perputaran keuangan.

“Melalui penanaman pohon pinang ini, saya optimis tiga atau empat tahun yang akan datang, Bumdes kami maju pesat,” ujar kades.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF
Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat
Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel
Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber
LPK Berbasis Pesantren Pertama di Cirebon Resmi Dilaunching, Wamen P2MI: Bekal Moral Santri Jadi Nilai Plus di Luar Negeri
Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD
Wakil Wali Kota Kunjungi Keluarga Korban Longsor Tambang Ilegal di Argasunya
Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:59 WIB

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:42 WIB

Bupati Cirebon Sidak Sekolah Rusak di Perbatasan, Janjikan Perbaikan Cepat

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:37 WIB

Bupati Cirebon dan Kapolres Gelar Sidak, Tambang Ilegal di Blok Curug Disegel

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:04 WIB

Polresta Cirebon Segel Tambang Galian C yang Diduga Ilegal di Beber

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:55 WIB

Perkuat Karakter Agamis Sejak Dini, Bupati Cirebon Dukung Wajib Belajar Diniyah untuk Siswa SD

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkot Sukabumi Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB