Mendagri Terjunkan Tim untuk Pantau Daerah yang Kurang Inovatif

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri, Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

Mendagri, Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pihaknya akan menerjunkan tim untuk memantau Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai kurang inovatif, bahkan tak dapat dinilai inovasinya.


DARA – Hal itu perlu dilakukan setelah melihat laporan informasi data inovasi daerah berdasarkan hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah yang telah divalidasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan melalui proses penjaminan mutu oleh Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKKPPM) Scientific Modeling, Application, Research, and Training for City-Centered Innovation and Technology (SMART CITY) Universitas Indonesia.

“Saya akan turunkan tim dari Kemendagri, gabungan dari Ditjen Otda (Otonomi Daerah), BPP (Badan Penelitian dan Pengembangan), dan dari Itjen (Inspektorat Jenderal),” kata Mendagri dalam keterangan persnya usai gelaran IGA 2021 di Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/12/2021).

Tim yang akan dibentuk tersebut nantinya bertugas untuk menginventarisasi persoalan yang ada di daerah dan menemukan solusi atas permasalahan tersebut.

“Nanti kita membuat beberapa tim sesuai regional wilayahnya, kita ingin tahu problemnya apa,” ujars Mendagri, seperti dikutip dari laman resmi Kemendagri, Kamis (30/12/2021).

Menurut Mendagri, kunci keberhasilan otonomi daerah terletak pada leadership, kemampuan kepala daerah dalam melakukan terobosan dan inovasi guna menyejahterakan masyarakat. Karena itu, ia mengaku prihatin apabila ada daerah yang kurang inovatif, bahkan tak bisa diukur inovasinya.

Diketahui dalam gelaran IGA 2021, terdapat 166 pemerintah daerah yang dinilai kurang inovatif, dan 23 daerah lainnya yang tak dapat dinilai. Angka ini memang lebih turun dari tahun sebelumnya (2020) yang mencatatkan sebanyak 58 daerah tak dapat dinilai.

Namun demikian, Mendagri tetap menekankan para kepala daerah untuk terus berinovasi dan menggali potensi daerah agar mampu menyejahterakan masyarakatnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga
Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara
Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg
Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional
Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global
LRT Jabodebek Lakukan Peremajaan 12 Eskalator di Tiga Stasiun Demi Jaga Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna
Mayat Pria di Samping Pangkalan Ojek Pasar Andir Bayongbong Garut Gegerkan Warga
Diplomasi Biru Indonesia di Konferensi Laut Dunia (UNOC3): Upaya Global Bagi Terumbu Karang Lestari yang Tahan Perubahan Iklim Demi Masa Depan Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:39 WIB

Hadiri Sidang Paripurna Dewan Bandung Barat, Kang Dedi Disambut Histeris Warga

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:33 WIB

Waspada! Nyamuk Malaria tak Kenal Batas Negara

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:15 WIB

Presiden Prabowo akan Jalani Sejumlah Agenda di St. Petersburg

Kamis, 19 Juni 2025 - 14:09 WIB

Atlet NPCI Harumkan Nama Bandung Barat di Kancah Internasional

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:49 WIB

Asia Menjadi Pusat Investigasi Terbesar Terhadap Industri Telur Global

Berita Terbaru

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB