Mendagri Terbitkan SK Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DARA — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menerima  Surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat, pada 23 September 2022.

Seperti diketahui, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Tipikor selama 5 tahun dan dicabut hak politiknya. Aa Umbara tersandung kasus tindakan korupsi Bansos Covid-19 pada tahun 2020.

Untuk tampuk pemerintahan, Mendagri melantik Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menjadi Pelaksana Tugas (Plt).

Penetapan status Plt Bupati itu merujuk pada formulir berita yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat Nomor 15/KU.12.01/Pem otda, tanggal 9 April 2021.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda KBB, Sulena Faisal, pihaknya menerima surat tersebut dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada Jum’at (30/9/2022). Dan Pemprov Jabar menerima surat dari Mendagri sehari sebelumnya yakni Kamis (29/9/2022).

Kemudian surat tersebut langsung ditembuskan pihaknya ke DPRD KBB dan AA Umbara Sutisna, pada hari yang sama yakni Jum’at (30/9/2022).

“Sekwan (Sekretaris Dewan) menerima dari kita, hari Jum’at.  Kita ngambil dari provinsi hari Jum’at pagi, sorenya langsung dikirim ke dewan,” ungkap Faisal, saat dihubungi Senin (3/10/2022).

Menurut Faisal, untuk proses selanjutnya dewan akan melaksanakan Sidang Paripurna Istimewa Pengumuman bahwa Surat Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (SK PTDH), sudah terbit pa Aa Umbara.

Agenda selanjutnya, dewan mengusulkan Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan untuk di-SK-kan menjadi bupati devinitif ke Mendagri melalui Pemprov Jabar.

“Nanti Mendagri mengeluarkan SK Penunjukan Devinitif, dan turun lagi ke Gubernur untuk melantik (Hengky Kurniawan),” jelasnya.

Terpisah, Sekwan KBB Roni Rudiana mengatakan Sidang Paripurna Pengumuman PTDH untuk Aa Umbara Sutisna bakal digelar dewan pada Jum’at (7/10/2022) mendatang.

“Insha Allah kita jadwalkan Sidang Paripurna Jum’at nanti. Tapi sebelumnya akan dibahas di Banmus (Badan Musyawarah). Tentang gimana-gimananya, saya nggak bisa jawab. Bisa langsung saja tanyakan ke pimpinan,” ucapnya

Menanggapi persiapan pelantikan dirinya sebagai bupati devinitif, Hengky Kurniawan menyatakan, prosesnya ia serahkan sepenuhnya pada dewan. Karena itu merupakan ranah dewan berdasarkan surat dari Mendagri.

“Saya kembalikan ke teman-teman dewan. Karena surat dari Kemendagrinya sudah keluar. Mau dipercepat atau diperlambat, yang penting saling support, tentunya demi kelancaran pemerintah Kabupaten Bandung Barat,” ucapnya.

 

 

Berita Terkait

Akhirnya, KPU Bandung Barat Tetapkan Jeje Ismail-Asep Ismail Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat
Ernawan Natasaputra Bersyukur, Jeje-Asep Ismail Menang di Gugatan MK
BAZNAS Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Senilai Rp38 Ribu Diimbau Infak Rp2 Ribu
Bakti Sosial Donor Darah Agenda Pembuka HPN 2025 di Riau
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 06 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 06 Februari 2025
Bupati dan Wakil Bupati Bandung Terpilih Siap Digembleng di Akmil Magelang
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berpesan Kang DS dan Ali Syakieb Segera Bekerja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:21 WIB

Akhirnya, KPU Bandung Barat Tetapkan Jeje Ismail-Asep Ismail Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:44 WIB

Ernawan Natasaputra Bersyukur, Jeje-Asep Ismail Menang di Gugatan MK

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:25 WIB

BAZNAS Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Senilai Rp38 Ribu Diimbau Infak Rp2 Ribu

Kamis, 6 Februari 2025 - 12:01 WIB

Bakti Sosial Donor Darah Agenda Pembuka HPN 2025 di Riau

Kamis, 6 Februari 2025 - 06:30 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 06 Februari 2025

Berita Terbaru

Pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin, melakukan monitoring ketersediaan pasokan gas LPG 3 kg di Kampung Malati, Desa Pasirwangi, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Kamis (5/2/2025). (foto: Andre/DARA.co.id)

JABAR

PJ Bupati Garut Barnas Yakikan Pasokan LPG 3Kg Cukup

Kamis, 6 Feb 2025 - 19:28 WIB