DARA| JAKARTA – Kasus korupsi belum surut menghantam kepala daerah. Fakta itu dissesalkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
“Kami menyesalkan ya. Baru belum dingin, masih memanas kembali,” ucap Tjahjo di sela menghadiri pelantikan kepengurusan Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Minggu (28/10/2018).
“Saya kira tolonglah, termasuk diri saya, saling mengingatkanlah. Hati-hati dengan area rawan korupsi,” imbuh Tjahjo, seperti ditulis detik.com.
Tjahjo menyebut area rawan korupsi itu seperti jual beli jabatan, mekanisme hibah dan bantuan sosial, peraturan daerah retribusi dan pajak, mekanisme pembelian barang dan jasa, serta perizinan, termasuk soal proyek. Menurutnya, integritas para kepala daerah itu harus dikedepankan.
Ditulis detik.com, kabar operasi tangkap tangan (OTT) KPK memang cukup intens terkait kepala daerah. Seperti pada Senin 15 Oktober 2018 ketika tim KPK menangkap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin terkait suap proyek Meikarta. Menyusul kemudian pada Rabu 24 Oktober 2018 saat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang ditangkap karena menerima suap soal jual beli jabatan.
Untuk itulah, Tjahjo menekankan kinerja inspektorat daerah sebagai pengawas untuk ditingkatkan. Dia juga mengaku sudah mengevaluasi aturan mainnya.
“Sudah, sedang dievaluasi, sudah selesai kok, tinggal PP (Peraturan Pemerintah)-nya saja yang diselesaikan,” ujarnya.***
Editor: Denkur