Mendagri Cabut Instruksi Jilbab

Jumat, 14 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi net

Ilustrasi net

DARA | JAKARTA – Baru berusia sepuluh hari sejak diterbitkan (4/12/2018), instruksi Kemendagri Nomor 325/10770/SJ Tahun 2018 yang mewajibkan jilbab PNS dimasukkan ke kerah pakaian dinas cokelat pada Senin-Selasa, dan putih pada Rabu, dicabut kembali.

“Instruksi Mendagri itu telah dicabut dan tidak berlaku lagi,” ujar Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di kantornya, Jumat (14/12).

Hadi mengatakan pencabutan Inmendagri tersebut sebagai respons atas masukan berbagai pihak.
“Bapak Menteri juga merespons adanya masukan secara positif sehingga hari ini bahwa Inmendagri itu dicabut. Tidak berlaku lagi,” ujar Hadi.

Dalam instruksi itu, Tjahjo mewajibkan PNS perempuan agar menata rambut dengan rapi dan tidak dicat berwarna-warni. PNS perempuan yang mengenakan jilbab juga diatur perihal penggunaannya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Wajib Tahu! Segini Besaran Biaya Perjalanan Haji Tahun Ini
Indonesia Siap Jadi Jembatan Dunia
Elnusa Petrofin Gelar Sosialisasi Bahaya Blind Spot kepada Pelajar di Kota Padang
Traveling Jakarta-Bandung Makin Hemat dan Fleksibel dengan Tarif Parsial
PWI Jabar Mendesak Segera Gelar Kongres Percepatan Untuk Akhiri Dualisme Kepengurusan
Menuju Internet Ramah Anak: Komdigi dan Platform Digital Susun Regulasi Perlindungan Anak
Google Siap Dukung, Pemerintah Perketat Aturan Tayangan Online
Rayakan Momen Valentine Lebih Manis dengan Promo Spesial Indodana PayLater
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 12:30 WIB

Wajib Tahu! Segini Besaran Biaya Perjalanan Haji Tahun Ini

Senin, 17 Februari 2025 - 12:24 WIB

Indonesia Siap Jadi Jembatan Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 12:19 WIB

Elnusa Petrofin Gelar Sosialisasi Bahaya Blind Spot kepada Pelajar di Kota Padang

Senin, 17 Februari 2025 - 12:15 WIB

Traveling Jakarta-Bandung Makin Hemat dan Fleksibel dengan Tarif Parsial

Senin, 17 Februari 2025 - 11:37 WIB

PWI Jabar Mendesak Segera Gelar Kongres Percepatan Untuk Akhiri Dualisme Kepengurusan

Berita Terbaru

Footo: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Minat Baca Masyarakat Bandung Barat Masih Minus

Senin, 17 Feb 2025 - 17:24 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Tahun 2024, Kabupaten Sukabumi Raih 110 Penghargaan

Senin, 17 Feb 2025 - 16:12 WIB