Memperingati Hari Kemerdekaan, Bolehkah Bikin Acara Lomba dan Pentas Seni? Ini Jawabannya

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Kawaludin (Foto: Verawati/dara.co.id)

Kasatpol PP Kabupaten Bandung Kawaludin (Foto: Verawati/dara.co.id)

Hingar bingar memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia tahun ini akan berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini masyarakat tidak boleh menggelar kegiatan lomba dan pentas seni karena cenderung bakal menimbulkan kerumunan massa. Semua itu karena wabah corona.


DARA | BANDUNG – Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kabupaten Bandung Kawaludin mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bandung atau Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung belum mengeluarkan kebijakan apapun untuk membolehkan kegiatan-kegiatan terkait keramaian perayaan hari kemerdekaan RI.

“Kalau lomba-lomba itu kan sangat rentan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan, kecuali kalau misalnya pelaksanaan upacara secara virtual, itu boleh,” ujarnya kepada wartawan di Soreang, Jum’at (7/8/2020).

Kawaludin menegaskan, segala bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian atau kerumunan massa itu tidak boleh dilaksanakan baik oleh institusi, pemerintah, swasta ataupun masyarakat.

Kalaupun pihak panitia penyelenggara menjamin akan menerapkan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan kegiatan, Kawal menyebutkan tetap harus ada rekomendasi dari gugus tugas.

“Namun, gugus tugas juga akan sangat berat untuk mengeluarkan rekomendasi untuk kegiatan yang sifatnya keramaian,” jelasnya.

Kawal berharap masyarakat bisa lebih faham dan menyadari untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan tersebut daripada harus dibubarkan oleh petugas, sebab semua ini demi kepentingan masyarakat juga.

“Semua lomba-lomba itu pasti ada kontak fisiknya, makan kerupuk, ambil uang di pepaya, egrang, itu semua kan menimbulkan kontak fisik secara tidak langsung,” katanya.

Selanjutnya, tim gugus tugas akan segera mengevaluasi terkait pelaksanaan perayaan hari kemerdekaan, apa yang boleh dan tidak dilakukan masyarakat. “Nanti gugus tugas akan membahas dulu, kalau sekarang belum ada protapnya,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tidak Semua Penyempitan Jantung Harus Pasang Ring, Ini Penjelasannya
Simak Nih, Kabar Baik Untuk Nelayan di Cirebon Agar Tenang Saat Melaut
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 07 Agustus 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 07 Agustus 2025
DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Kick Off Program UMKM Naik Kelas Tahun 2025
Pesta Patok Domba 2025, Narasi Penting Budaya dan Pariwisata Kota Garut ‎
West Java Railway Heritage, Disparbud Jabar Dorong Wisata Berbasis Kereta Api
Longsor di Banjarwangi Garut, Gina Tewas Dipelukan Ibunya Tertimpa Reruntuhan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Tidak Semua Penyempitan Jantung Harus Pasang Ring, Ini Penjelasannya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 11:59 WIB

Simak Nih, Kabar Baik Untuk Nelayan di Cirebon Agar Tenang Saat Melaut

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:25 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 07 Agustus 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:20 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 07 Agustus 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 16:00 WIB

DKUKM Kabupaten Sukabumi Gelar Kick Off Program UMKM Naik Kelas Tahun 2025

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 07 Agustus 2025

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:25 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 07 Agustus 2025

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:20 WIB